YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Amirul Mukminin Umar Bin Khattab pernah menyebutkan bahwa anak memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh orang tuanya, yang pertama adalah orang tua wajib memberi nama yang baik kepada anaknya. Hal ini dikarenakan selain nama menjadi sebuah doa, kelak di hari kiamat kita akan dipanggil berdasarkan nama kita dan nama ayah kita. Kedua, ayah wajib mencarikan ibu yang baik, artinya adalah setiap orang di antara kita wajib mencari pasangan yang baik untuk mendidik anaknya kelak. Ketiga, setiap orang tua wajib mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anaknya.
Hal ini disampaikan oleh Prof Dr Abdul Mustaqim, guru besar ilmu Al-Qur’an Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada saat acara Kajian Malam Sabtu (6/3) yang diselenggarakan oleh AMM Yogyakarta setiap jumat malam selepas sholat Isya’.
Parenting atau dalam bahasa arab disebut tarbiyatul aulad adalah hal yang penting terutama bagi orang tua muda yang masih dalam masa mendidik anak-anak mereka yang masih kecil. Hal tersebut dikarenakan orang tua merupakan media untuk mentransmisi dan transformasi ilmu paling awal yang akan diterima oleh anak. Sebagai orang muslim, mendidik anak harus tetap bersandar dengan Al-Qur’an, atau bisa disebut dengan Qur’anic Parenting.
Di dalam Al-Qur’an, ada lima pandangan ontologis terhadap anak yang harus diperhatikan oleh orang tua, yang pertama adalah anak sebagai amanah atau titipan dari Allah SWT sebagai amanah berarti setiap orang tua wajib menjaga amanah tersebut jangan sampai disia-siakan.
Kedua, anak sebagai zinah atau hiasan, hal ini diartikan sebagai anak adalah hiasan untuk memperindah rumah tangga. “Tapi kembali anak sebagai hiasan kalau diibaratkan hiasan yang dipakai terlalu banyak bagus ndak? Misal pakai cincin lima gitu, malah kayak Tesy nanti,” celetuk Prof. Dr. Abdul Mustaqim di tengah kajiannya.
Pria yang sekaligus menjabat sebagai pengasuh Pesantren LSQ Ar-Rohmah Yogyakarta menyebut poin ketiga yaitu anak sebagai penyejuk hati atau Qurrata a’yun dalam sebuah harmoni keluarga.
Keempat, anak bisa menjadi fitnah atau bisa diartikan sebagai cobaan atau ujian bagi orang tuanya hal ini terjadi ketika anak mendapat banyak kasus seperti kenakalan remaja dan sebagainya. Hal ini yang menjadi perhatian bagi orang tua untuk memberikan tindakan pencegahan agar anak-anaknya terlindung dari ancaman tersebut.
Kelima, anak sebagai musuh ketika proses Qur’anic parenting tidak dilaksanakan dengan optimal.
”Pada saat parenting ada enam prinsip yang harus dipegang yaitu keikhlasan, cinta kasih, kesabaran, keteladanan, ketegasan serta doa dan tawakkal.” Begitulah statement Abdul Mustaqim saat menutup acara Bedah Buku: Qur’anic Parenting. Buku ini ditulis langsung oleh Abdul Mustaqim. (M Fakhry AR/rbs)