Konsolidasi Media Afiliasi Jelang Muktamar Muhammadiyah

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah-Bertempat di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta, para penggerak media daring dan televisi afiliasi Muhammadiyah melakukan konsolidasi jelang Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48. Pertemuan pada 14 Maret 2020 ini dalam rangka menyamakan visi syiar muktamar dan menyusun rencana memenangkan narasi utama Muhammadiyah.

Ketua PP Muhammadiyah bidang Pustaka dan Informasi Dadang Kahmad menyebut bahwa beberapa survei menunjukkan kekuatan media Muhammadiyah masih belum maksimal. Menurutnya, Muhammadiyah yang mengusung semangat modernisasi harus mampu berkonstribusi memajukan dunia. Namun kita kurang bermain di media online dan media sosial.

Dadang menyebut bahwa pamor Islam Berkemajuan di media sosial masih belum bisa menandingi narasi banyak corak Islam lainnya. Mubaligh Muhammadiyah sering menggunakan cara dakwah konvensional. “Perlu aware dan langkah bersama untuk memajukan media-media kita. Saya ingin banjir berita Muhammadiyah,” tutur Guru Besar UIN Bandung ini.

Ketua panitia muktamar yang juga Bendahara PP Muhammadiyah, Marpuji Ali berharap para pengelola media mampu berjejaring untuk mensyiarkan Muhammadiyah, dimulai dari momentum muktamar. “Yang baik silahkan disiarkan, yang tidak baik, dipikirkan lagi,” ungkapnya. Marpuji menginginkan konsolidasi media afiliasi ini menjadi ajang untuk melihat sejauh mana kekuatan kita di media daring dan televisi.

Ketua Pusat Syiar Digital Muhammadiyah, Arif Nur Kholis memaparkan peta digital Muhammadiyah di media sosial. Menurutnya, perlu upaya lebih massif dalam rangka memenangkan narasi Muhammadiyah, serta menjadikan pimpinan dan kader Muhammadiyah sebagai digital influencer. “Aset digital Muhammadiyah harus terus dikonsolidasi,” ujarnya.

Menurut Arif, ada tiga narasi utama Muhammadiyah yang perlu dimenangkan di dunia maya, yaitu (1) Muhammadiyah sebagai gerakan Islam Berkemajuan (2) Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah (3) Manhaj Tarjih Muhammadiyah. (ribas)

Exit mobile version