Mengutamakan Kemaslahatan Umum

Mengutamakan Kemaslahatan Umum

Wabah virus Corona atau Covid-19 telah menjadi pandemi yang berskala global, termasuk di Indonesia. Jutaan manusia telah terkena virus ini. Ribuan orang juga telah meninggal di sejumlah negara. Sejumlah negara melakukan kebijakan “Lockdown” sebagai kebijakan darurat untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus tersebut.

 Muhammadiyah memandang bahwa Covid-19 merupakan musibah dan bukan kutukan maupun rekayasa pihak tertentu, sehingga yang diperlukan ialah ikhtiar selain munajat do’a agar kita tercegah dari wabah itu serta yang terkena dapat ditangani semaksimal mungkin. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membuat berbagai kebijakan dan serangkaian langkah nyata agar virus ini tidak terus mewabah. Pemerintah juga telah melangkah.

Namun setiap langkah apapun selalu ada masalah dan kekurangan. Lebih-lebih di negara demokrasi yang setiap orang tentu berbeda pikiran dan kepentingannya, sehingga langkah baik pun akan pro dan kontra. Dalam situasi seperti ini negara maupun masyarakat mesti mengedepankan prioritas, bagaimana mencegah bahaya Covid-19 agar tidak meluas, sebagai ikhtiar manusia yang niscaya dilakukan. Mencegah  darurat diutamakan daripada mengedepankan kemanfaatan.

Setiap orang jangan berpikir sendiri, penting mempertimbangkan kemaslahatan umum. Janganlah merasa aman dan kuat, semuanya perlu seksama dan waspada. Memang tidak perlu panik, tetapi jangan abai dan menyepelekan wabah. Ini bukan derajat soal kuat atau tipisnya iman, tetapi sikap menghadapi musibah selaku orang beriman agar wajib ikhtiar.

Jika dicari masalahnya kebijakan sebaik apapun selalu ada kekurangannya. Namun masyarakat yang berakal dan berilmu tentu penting mengedepankan ikhtiar semaksimal mungkin sebagaimana hukum sunnatullah dan perintah dalam agama. Kedepankan kepentingan umum ketimbang pikiran dan kepentingan sendiri-sendiri.

Mari bangkitkan kebersamaan hadapi musibah besar ini. Lebih dari itu sense of crisis atau kepekaan terhadap krisis sangatlah diperlukan agar kita menjalankan kewajiban selaku khalifah di muka bumi secara bersama untuk menghadapi dan mengatasi masalah, selain do’a dan tawakal selaku insan beriman.

Sudahilah perdebatan tentang tatacara ibadah pada hari ini maupun saat ramadhan dan idul fitri nanti. Majelis Tarjih Muhammadiyah telah berfatwa, MUI dan yang lain juga tidak jauh berbeda. Jangan jumawa merasa paling beriman dan paling merasa tahu ilmu agama, karena kejumawaan itu bisa menyebabkan orang lain celaka. Semua orang pasti tahu, semua tindakan yang membuat orang lain dan diri sendiri celaka merupakan bentuk kedzaliman yang teramat nyata.

Tuntunan PP Muhammadiyah Tentang Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19

Tulisan ini diolah dari tajuk majalah Suara Muhammadiyah nomor 07, tanggal 01-15 April 2020

Exit mobile version