Oleh: Dr Ugung Dwi Ario Wibowo, Psikolog
Semenjak ditetapkannya pasien pertama berstatus terinfeksi covid-19 hingga ditetapkannya pandemi Covid-19 sebagai bencana nasonal pada tanggal 14 April 2020, dinamika psikososial masyarakat menjadi sangat dinamis. Begitu banyak temuan kasus psikososial di masyarakat, dimulai dari kecemasan masyarakat yang berlebihan hingga berujung pada stigmatisasi, sampai dengan acuh tak acuh terhadap protokoler kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.
Muhammadiyah Covid-19 Command Center Jawa Tengah menanggapi masalah tersebut dengan salah satunya membentuk bidang Psikososial dalam struktur pengurus, dengan tugas-tugasnya yaitu melakukan asesmen psikososial, intervensi psikososial, pelatihan relawan, dan psikoedukasi melalui konten. Kesemua aktivitas layanan psikososial tersebut melibatkan potensi kader persyarikatan dan stakeholder.
Tahap pertama yang dilakukan yaitu dengan melatih para relawan psikososial, yang dilakukan secara bergelombang. Untuk pelatihan relawan psikososial gelombang satu dikenakan terhadap delegasi relawan dari PD Nasyiatul Aisyiyah se-Jawa Tengah dan partisipan relawan mahasiswa psikologi pada tanggal 30 Maret s.d 2 April 2020. Pelatihan gelombang kedua dengan peserta delegasi LLHPB PD Aisyiyah se-Jawa Tengah pada tanggal 13 s.d 16 April 2020. Dan gelombang terakhir yaitu dikenakan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, delegasi pemuda Muhammadiyah, partisipan mahasiswa psikologi dari perguruan Muhammadiyah, dan delegasi Pembina Rohani dari RSMA (Rumah Sakit Muhammadiyah-Aisyiyah) se-Jawa Tengah yang akan diselenggarakan tanggal 20 s.d 22 April 2020. Adapun pelatihan tersebut dilakukan secara online dengan materi yang diajarkan yaitu: pengenalan tentang covid (oleh dr. Hasan Bayuni); pengenalan asesmen untuk layanan psikososial (oleh Arcivid Choryani, M.Psi, psikolog); rapport building melalui layanan online (Ummi Hany Eprilia, M.Pd); Psychological First Aid (oleh Dr. Ugung DA Wibowo, psikolog); Psikoedukasi untuk Pendampingan SFH (oleh Itsna Iftayani, MA); Psikoedukasi untuk mengelola emosi anak dan remaja (oleh Harap Condekiawan, psikolog); Teknik relaksasi (oleh Rizki Nuansa Hadyan, MM, psikolog) dan Prosedur Layanan Psikososial (oleh Fathul Faruq). Setelah mengikuti pelatihan tersebut, diharapkan para relawan siap terjun di lapangan dalam melakukan asesmen dan intervensi sesuai materi yang dilatihkan.
Tahap selanjutnya yaitu dimulainya layanan asesmen dengan tujuan mendeteksi apakah masyarakat memiliki resiko terhadap tertular covid dan apakah masyarakat mengalami kecemasan, baik online maupun dengan menggali informasi dari masyarakat. Untuk menampung informasi tentang masyarakat yang membutuhkan layanan psikososial, dilakukan tracing dan layanan call center di Poskor dengan nomor +6285893131622. Telepon dan chat yang masuk akan diteruskan kepada relawan psikososial terdekat dengan lokasi masyarakat yang membutuhkan layanan, serta dilaporkan ke tim psikologi yang dibentuk oleh MCCC Jawa Tengah.
Tahap berikutnya, barulah dilakukan layanan pendampingan psikososial secara online, dari relawan psikososial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Program yang diberi nama #curhatdarirumah ini diharapkan bisa menjadi upaya preventif dan kuratif awal, sehingga masyarakat tidak terlambat mendapat layanan psikososial, sehingga bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti mengalami kecemasan akut, depresi, bahkan intensi bunuh diri. Sementara apabila dari dukungan psikologis awal tersebut ternyata ada yang memerlukan pelayanan dari profesional, maka dilakukan rujukan ke psikolog terdekat ataupun layanan profesional relawan psikolog yang menjadi mitra kerja, di antaranya yaitu dari psikolog HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) dan Layanan Dukungan Psikolog MCCC Pusat yang keduanya memang membuka layanan telekonseling.
Dengan penerapan physical distancing, maka pendampingan psikososial oleh relawan psikososial dilakukan secara online dengan tetap menjaga kerahasiaan masalah dan identitas dari masyarakat yang #curhatdarirumah, karena relawan psikososial sejak awal diwajibkan untuk mematuhi satu komando dari poskor dan mematuhi kode etik yang ditekankan selama pelatihan. Untuk itu, dilakukan pemantauan oleh tim psikologi yang bertugas mensupervisi proses layanan relawan psikososial yang dalam aktivitasnya dibagi per eks-karesidenan/perwilayahan, untuk kemudian hasilnya dituangkan dalam berita acara intervensi. Dengan pelayanan ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat bisa melakukan #curhatdarirumah atau bercerita tentang masalah yang dimilikinya, kecemasan yang dialaminya, serta kebutuhan psikologis maupun non-psikologisnya. Pendampingan psikososial oleh tim relawan psikososial ini juga diperkenankan sampai dengan beberapa sesi sesuai dengan kemajuan kondisi psikologis yang dialaminya, dengan tidak menciptakan situasi ketergantungan dan sama-sama menjaga privacy.
Beberapa masalah yang sudah ditangani yaitu permasalahan para orang tua yang kesulitan dalam menangani anak dengan program SFH (school from home), para anak yang stres dengan program SFH, para keluarga dengan toksik, para pengangguran yang di-PHK, para pekerja harian yang kehilangan mata pencaharian, serta masalah kecemasan yang dihadapi karena pandemi covid-19 seperti takut tertular, takut dikucilkan, takut tidak bisa bertemu keluarga, maupun takut akan masa depan yang tidak menentu.
Upaya tim pendampingan psikososial juga didukung dengan layanan konten psikososial yang disebar melalui mesia sosial untuk selalu mempromosikan sikap mental positif, hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan, dan tidak melakukan hal-hal negatif, seperti stigmatisasi dan viktimisasi terhadap ODP, PDP, maupun jenasah akibat covid-19. Semoga selama penanggulangan bencana pandemi covid-19 ini, para relawan psikososial diberi kekuatan dan kemampuan untuk melayani masyarakat, serta taawun untuk negeri.
Dr Ugung Dwi Ario Wibowo, Psikolog
Relawan Psikososial dan Dosen Fakultas Psikologi UMP Purwokerto