Pandemi Covid 19 ini memang merepotkan dunia, tidak hanya di asalnya virus, Wuhan Cina, saja, tetapi juga di tempat baru penyebaran virus di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Repot…repot, gitu saja kok repot, mungkin begitu kata Gus Dur, Presiden kelima RI, jika masih hidup. Tetaoi memang repot dan merepotkan, saking repotnya mungkin Presiden ketujuh RI, Jokowi, tidak hanya bilang satu kali, bahkan bisa bilang tiga kali atau lebih, repot…repot….repot.
Repotnya tidak hanya dialami Pemerintah Pusat, pemerintah tingkat di bawahnya pun juga repot. Bahkan di tingkat RT/RW sebagai garda depan Pemerintahan Desa juga ikut repot. Tidak hanya pemerintah yang ikut repot, para relawan dan organisasi sosial keagamaan seperti Muhammadiyah juga ikut repot menghadapi Pandemi Covid 19 ini.
Untuk menghadapi Pandemi Covid-19, Pemerintahan Jokowi sampai repot-repot membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid -19 Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Meski kemudian ada yang berusaha menghadang Perpu ini di Mahkamah Konstitusi, karena dianggap Berpontensi adanya Tindak Pidana Korupsi yang Masif.
Pemerintah Pusat sendiri harus mengalihkan dana dari berbagai anggaran untuk menyiapkan dana penanggulangan Covid-19 sehingga harus mengorbankan sejumlah proyek yang sudah dirancang. Pemerintah Daerah juga menghadapi masalah yang sama dalam hal penyiapan anggaran. Bahkan meski sudah menyisir dana dari berbagai bidang yang telah dianggarkan, tetap saja minim untuk bisa menanggulangi dana penanggulangan Covid-19. Dengan minimnya dana, ini sejumlah desa dan dusun terpaksa melakukan gotong royong untuk melakukan peanggulangan di lapangan.
Muhammadiyah sebagai kekuatan Madani Indonesia yang biasa merepotkan diri dalam hal penanggulangan bencana, sejak awal diumumkan bencana Covid-19 ini segera menceburkan diri untuk bersama-sama menanggulangi Covid-19. Sejak 5 Maret 220 langsung membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).
Tak ketinggalan, Muhammadiyah mengerahkan elemen-elemen yang mereka miliki demi membantu pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Termasuk, mengerahkan RS-RS mereka di seantero Indonesia untuk menangani pasien Covid-19.
Seperti ditegaskan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, sejak awal pandemik Covid-19 merebak, pihaknya sudah mengajak masyarakat ikut jadi pejuang melawan wabah itu. Ia melihat, tenaga medis dan rumah sakit sebagai benteng terakhir perlawanan.
Untuk kegiatan-kegiatan itu, Muhammadiyah menggunakan dananya sendiri, baik lewat penggalangan dana anggota dan simpatisannya maupun dari AUM-AUM yang dimilikinya. Bahkan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) bersama melakukan berbagai upaya mendukung ketahanan komunitas baik internal kampus masing-masing, Persyarikatan Muhammadiyah, dan warga masyarakat pada umumnya untuk menghadapi Covid-19. Data yang dihimpun oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) hingga 28 April 2020, PTMA seluruh Indonesia telah menggelontorkan stimulus penanggulangan Covid-19 senilai Rp 78.690.771.596. Belum dana yang lewat MCCC Wilayah dan Daerah. Apalagi saat ini MCCC Pusat mencanangkan 1 juta sembako untuk dibagikan kepada warga terdampak.
Meski sudah dibantu berbagai pihak, memang bukan tanpa kendala untuk megatasi Covid-19 ini, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala BNPB mengungkapkan masalah selama menangani pandemi corona kepada perwakilan DPR RI. Doni mengatakan, ada tiga masalah selama menangani pandemi Covid-19. Selain menghadapi penyakit, pihaknya menghadapi masalah birokrasi di pemerintahan dan ego sektoral. “Inilah saya katakan tadi kita punya tiga persoalan, pertama penyakitnya covid, kedua birokrasi kita tidak terintegrasi, ego sektoral, yang ketiga pemberitaan negatif,” kata Doni dilihat dari siaran pers resmi DPR, Jumat (8/5/2020).
Di tengah-tengah wabah ini tiba-tiba ada pelepasan Napi dari Menkumham dengan alasan kemanusiaan. Pelepasan Napi ini menambah repotnya masyarakat dalam mengawal lingkungannya. Kalau sebelumnya hanya melawan Covid-19 saja, kini ditambah dengan membentengi lingkungannya dari tindak kejahatan para residivis. Sejumlah kampung mengerahkan anak mudanya yang memang sedang libur untuk ronda malam. Apalagi lebaran semakin dekat, keamanan juga semakin rawan.
Suasana repot ini, entah sampai kapan juga belum tahu. Karenanya, ada juga yang sampai kelelahan menghadapi situasi ini hingga menjadi leleh-luweh. Orang tua lelah menjadi guru anak-anaknya, karena harus belajar di rumah. Anak-anak lelah belajar di rumah, segera ingin bermain dengan temannya di sekolah. Selain itu, ada yang sudah merasa tipisnya tabungan, karena lama tidak bekerja. Mereka kemudian nekat untuk bekerja kembali meski kondisi belum kondosif.
Dan yang lebih payah, ada yang keluar rumah setelah lelah diam di rumah melupakan protocol-protokol kesehatan. Sejumlah wilayah melakukan kebijakan yang ketat untuk hal ini, agar mereka tidak merepotkan tenaga kesehatan di kemudian hari karena tertular Covid-19. Karena sudah ada sejumlah tempat harus mengkarantina seluruh RT atau RW gara-gara warganya ada yang tertular Covid-19. Di sebuah kecamatan di Klaten Jawa Tengah, tidak memperbolehkan masuk wilayahnya tanpa memakai masker. Mereka harus balik. Bahkan di Kabupaten Magelang harus membayar denda ketika masuk wilayah itu tidak memakai masker.
Ada baiknya, masyarakat kembali sadar untuk melakukan protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker jika harus keluar rumah. Kerepotan yang sedikit ini akan mencegah kerepotan yang lebih besar. Karena sampai saat sekarang ini, kita juga belum tahu kapan selesainya kerepotan yang disebabkan adanya pandemi Covid-19 ini (Lutfi).