Kemenag: Tidak Ada Agenda Penghapusan Bahasa Arab dan PAI Di Madrasah

Madrasah

Foto Ilustrasi

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama A Umar memastikan tidak ada penghapusan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. Ia menyampaikan bahwa suratnya yang dikirim ke Kanwil dan Kantor Kemenag merupakan surat biasa. Bukan perintah menghapus PAI dan Bahasa Arab seperti disalahpahami masyarakat. 

Surat edaran KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kontroversi di masyarakat tersebut berfungsi menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. “Itu surat biasa yang bersifat mengingatkan tentang pelaksanaan kurikulum sesuai KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019 secara serentak di semua jenjang MI, MTs, MA seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebenarnya masyarakat madrasah sudah mendapat sosialisasi pada tahun 2019. Sehingga masalah ini bukan hal yang baru. Surat itu ditujukan kepada Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten-Kota, dan Kepala Madrasah Seluruh Indonesia. 

Umar menegaskan bahwa mapel agama merupakan ciri khas madrasah, sehingga tidak mungkin Kemenag menghapus atau menggantinya. Justru surat tersebut meminta seluruh madrasah untuk menggunakan kurikulum yang baru ini. Ia mengaku sangat kaget ketika muncul salah paham dari masyarakat luas bahwa surat edaran tersebut dipahami sebagai penghapusan PAI dan Bahasa Arab.

Beberapa hari ini viral di media sosial bahwa Kementerian Agama akan meniadakan mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Sehingga pada Jumat (10/7) Direktur KSKK Madrasah menegaskan mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.  Mata Pelajaran itu mencakup Alquran, hadits, akidah akhlak, fiqih, dan sejarah kebudayaan Islam serta bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” ungkap Umar.

Dia mengatakan Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah. Dengan demikan madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli 2020. mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. (diko)

Exit mobile version