YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Setelah mempertimbangkan saran dan pandangan dari para anggota Tanwir, tanwir daring 19 Juli 2020 memutuskan tujuh keputusan yang antara lain, memutuskan Muktamar Muhammadiyah ke-48 akan diselenggarakan sesuai AD-ART setelah pelaksanaan haji tahun 2022. Namun, apabila pada tahun 2021 keadaan dapat dipastikan aman dan Muktamar dapat diselenggarakan secara normal, akan dibuka kembali opsi untuk menyelenggarakan Muktamar sebelum tahun 2022.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir dalam rapat pleno terakhir daring 19 Juli 2020 petang.
Mengenai pertanyaan apakah perlu ada SK perpanjangan masa kepemimpinan di semua jenjang, Ketua PP Muhammadiyah bidang organisasi dan ideologi, Dahlan Rais menyatakan kalau Kepemimpinan Muhamadiyah itu dbatasi oleh periode permusyawaratan. Sedangkan Musyawarah Muhammmadiyah itu berjenjang dan hirarkis. Dari Muktamar, Musyawarah Wilayah, Musyawarah Daerah, Musyawarah Cabang, dan Musyawarah Ranting.
Oleh karena itu, walau Muktamar periode ini ditunda yang akan diikuti oleh penundaan Permusyawaratan di jenjang berikutnya, menurut Dahlan Rais, semua kepemimpinan yang ada tidak memerlukan SK perpanjangan masa kepemimpinan. Ini berlaku di semua jenjang kepemimpinan Muhammadiyah.
“Dalam Muhammadiyah, peralihan kepemimpinan ditandai dengan serah terima jabatan dari yang lama ke yang baru. Jadi tidak ada masa demisioner, tidak ada kekosongan kepemimpinan”. Terang Dahlan Rais.
Dahlan Rais juga menegaskan walau Muktamar periode ini mengalami penundaan sampai dua kali, Muktamar ini tetap Muktamar biasa. Bukan Muktamar Luar Biasa. Khusus permusyawaratan organisasi otonom yang masa kepemimpinan pendek seperti IMM dan IPM yang hanya 2 tahun, Dahlan Rais menyarankan perlu mempertimbangkan opsi pelaksanaan muktamar daring.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-48 Prof Dr Sofyan Anif menyatakan kalau penundaan waktu pelaksanaan Muktamar ini tidak mempengaruhi semangat Panitia Muktamar. Kapanpun Muktamar digelar, panitia telah siap dengan segala prasarananya. (mjr-8)