• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muktamar Muhammadiyah Ke-48 Akan Diselenggarakan Tahun 2022

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
20 Juli, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
4
Muktamar Muhammadiyah Ke-48 Akan Diselenggarakan Tahun 2022
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Setelah mempertimbangkan saran dan pandangan dari para anggota Tanwir, tanwir daring 19 Juli 2020 memutuskan tujuh keputusan yang antara lain, memutuskan Muktamar Muhammadiyah ke-48 akan diselenggarakan sesuai AD-ART setelah pelaksanaan haji tahun 2022. Namun, apabila pada tahun 2021 keadaan dapat dipastikan aman dan Muktamar dapat diselenggarakan secara normal, akan dibuka kembali opsi untuk menyelenggarakan Muktamar sebelum tahun 2022.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir dalam rapat pleno terakhir daring 19 Juli 2020 petang.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Mengenai pertanyaan apakah perlu ada SK perpanjangan masa kepemimpinan di semua jenjang, Ketua PP Muhammadiyah bidang  organisasi dan ideologi, Dahlan Rais menyatakan kalau Kepemimpinan Muhamadiyah itu dbatasi oleh periode permusyawaratan. Sedangkan Musyawarah Muhammmadiyah itu berjenjang dan hirarkis. Dari Muktamar, Musyawarah Wilayah, Musyawarah Daerah, Musyawarah Cabang, dan Musyawarah Ranting.

Oleh karena itu, walau Muktamar periode ini ditunda yang akan diikuti oleh penundaan Permusyawaratan di jenjang berikutnya, menurut Dahlan Rais, semua kepemimpinan yang ada tidak memerlukan SK perpanjangan masa kepemimpinan. Ini berlaku di semua jenjang kepemimpinan Muhammadiyah.

“Dalam Muhammadiyah, peralihan kepemimpinan ditandai dengan serah terima jabatan dari yang lama ke yang baru. Jadi tidak ada masa demisioner, tidak ada kekosongan kepemimpinan”. Terang Dahlan Rais.

Dahlan Rais juga menegaskan walau Muktamar periode ini mengalami penundaan sampai dua kali, Muktamar ini tetap Muktamar biasa. Bukan Muktamar Luar Biasa. Khusus permusyawaratan organisasi otonom  yang masa kepemimpinan pendek  seperti IMM dan IPM yang hanya 2 tahun, Dahlan Rais menyarankan perlu mempertimbangkan opsi pelaksanaan muktamar daring.

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-48 Prof Dr Sofyan Anif menyatakan kalau penundaan waktu pelaksanaan Muktamar ini tidak mempengaruhi semangat Panitia Muktamar. Kapanpun Muktamar digelar, panitia telah siap dengan segala prasarananya. (mjr-8)

Tags: muhammadiyahMuktamar ke-48tanwir daring
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Tujuh Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020, IPM dan IMM Kaji Opsi Muktamar Daring

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In