Tanggal 21 Juli 2020 kemarin relawan Muhammadiyah menjadi korban penganiayaan. Relawan yang sedang bertugas melaksanakan prosesi pemakaman salah satu jenazah pasien PDP atau Probable Case Covid-19 di kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah itu dianiaya oleh anggota keluarga jenazah.
Menurut keterangan Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kota Palangkaraya yang juga anggota gugus tugas Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalimantan Tengah, Aprie Husin Rahu, Jenazah pasien yang dimakamkan tersebut, sebelumnya menjalani perawatan di RSI PKU Muhammadiyah Palangkaraya dan sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga untuk dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Namun, setelah proses pemakaman berjalan, tiba-tiba ada anggota keluarga yang melakukan penganiayaan terhadap para relawan yang bertugas. Akibat penganiayaan tersebut, 8 orang relawan menjadi korban dan harus menjalani perawatan.
Menyikapi peristiwa ini ketua MCCC PP Muhammadiyah, Agus Samsudin meminta pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah untuk terus memperkuat edukasi tentang Covid-19 dengan seluruh prosedur penanganannya. Dengan adanya edukasi yang lebih serius, warga masyarakat akan mengerti dan mempunyai kesadaran tinggi untuk bekerja sama dengan baik. Harapan serupa juga ditujukan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Agar peristiwa memilukan ini tidak berulang di tempat manapun, Agus Samsudin berharap pihak kepolisian memproses pelaku penganiayaan ini sekaligus memberikan perlindungan terhadap para relawan. (mjr)
Baca juga Pernyataan Sikap Atas Peristiwa Penganiayaan Relawan MCCC