Haedar Nashir: Ormas Beri Masukan Demi Keselamatan Bangsa
Suaramuhammadiyah.id. Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan sikap tentang usul penundaan pemilukada 2020. Pernyataan tersebut bersifat memberi saran dan masukan yang serius dan objektif atas situasi pandemi Covid-19 yang secara nyata menaik. Semua itu untuk kepentingan bersama, karena ketika wabah terus meluas yang rugi bangsa Indonesia.
Apakah masukan ormas itu diterima atau tidak, tentu sepenuhnya berada dalam otoritas pemerintah, DPR, dan KPU. Sarannya elegan, agar pemerintah bermusyawarah secara optimal dengan DPR dan KPU demi keselamatan jiwa rakyat Indonesia. Mau menunda atau meneruskan pilkada sepenuhnya tergantung kearifan mereka.Apapun keputusannya, yang penting pemerintah, DPR, KPU, dan semua pihak terkait benar-benar seksama dan dapat bertanggungjawab sepenuhnya atas segala keadaan dan konsekuensinya.
Ormas percaya kepada pemerintah dan menghargai kebijakan dan usaha yang telah dilakukan dalam menangani Covid-19 maupun persiapan pilkada. Namun keadaan di lapangan juga penting menjadi pertimbangan. Jangan sampai sejumlah hal terjadi seperti sekarang ini di mana Covid menaik angkanya setelah new normal atau adaptasi baru diberlakukan, sehingga Rumah Sakit kelebihan beban dan disiplin masyarakat tidak dapat dikendalikan dengan baik dan terkonsolidasi.
Demikian pula dengan persiapan Pilkada, pada proses awal saja ketika pendaftaran Calon sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan, yang tidak ada tindakan. Cobalah kaji apa yang akan terjadi pada saat pelaksanaan pilkada yang sarat persaingan politik tinggi dan melibatkan massa yang besar yang biasanya sulit dikendalikan. Perencanaannya biasanya baik tetapi di lapangan sering berbeda. Semoga semuanya sudah dipertimbangkan matang dan pelaksanaannpilkada di kala pandemi benar-benar terkendali secara nyata dengan pertanggungjawaban yang tinggi.
Muhammadiyah bersama komponen bangsa yang lain sifatnya memberi pandangan dan masukan agar pelaksanaan Pilkada diikaji ulang dengan solusi penundaan. Tentang kapan waktunya tentu dirembuk bersama antara pemerintah dengan DPR dan KPU yang melibatkan masukan ilmiah para ahli epidemiologi dan para ahli terkait penanganan Covid. Memang tidak ada pihak yang bisa memastikan kapan pandemi ini berakhir. Lagipula Covid-19 ini memang tidak ada pemiliknya, kenapa perlu minta kepastian kapan berakhir. Wabah yang satu ini juga tidak pilih-pilih korban dan penularanya apakah itu kegiatan keagamaan atau politik demokrasi.
Kegiatan massal selalu menjadi rantai penularan yang rawan. Maka alangkah baik pelaksanaan pilkada yang masih rawan Covid-19 dikaji ulang secara seksama dan menyeluruh. Kewajiban semua pihak itu ikhtiar, setidaknya mencegah wabah agar tidak makin meluas karena adanya kegiatan yang melibatkan massa. Bila pemerintah, DPR, dan KPU tetap melaksanakan sesuai jadwal tentu merupakan keputusan otoritatif mereka, siapa yang dapat mencegah.
Bagi Muhammadiyah dan para pihak yang mengusulkan penundaan berarti sudah menyelesaikan kewajibannya menyanpaikan pandangan yang bersifat masukan demi keselamatan bangsa. Demokrasi penting, tetapi keamanan jiwa manusia Indonesia lebih penting lagi. Bukankah tingkat prosentase kematian akibat Covid di negeri ini termasuk tinggi, bahkan untuk tenaga kesehatannya tertinggi dari negara-negara lain. Itulah keprihatinan Muhammadiyah.
Dengan memberi masukan tugas moral keagamaan dan kebangsaan Muhammadiyah dalam menjalankan fungsi ormas sudah selesai, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya dalam menangani Covid-19. Dalam kaitan ini tugas Muhammadiyah lebih bersifat dakwah dan berikhtiar untuk mencegah keadaan akibat Covid-19 tidak semakin berat. Satu nyawa itu sangat mahal, nilainya sama dengan seluruh nyawa bangsa Indonesia, begitulah spirit keagamaan dalam Islam (QS Al-Maidah: 32).
Alhamdulillah bila pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada di masa pandemi dengan meniru Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan. Negara-negara tersebut dikenal maju dan berstandar tinggi dalam hal peran pemerintahnya, penegakkan hukumnya, sistem kesehatannya, dan disiplin masyarakatnya. Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam dalam menangani dan mengendalilan Covid-19.
Kalau tetap dilaksanakan pemilukada demi hak demokrasi, kita berharap semuanya berjalan baik dan lancar. Namun kalau di kala dan usai pilkada keadaan Covid-19 tidak terkendali yang tentu sangat tidak diinginkan oleh siapapun, maka mudah-mudahan ada yang mau dan berani bertanggungjawab!