JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan ditunda hingga akhir tahun 2021. Penundaan forum tertinggi di PBNU tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.
Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj menyatakan 34 Pengurus Wilayah NU dan 380 Pengurus Cabang NU telah menyetujui penundaan Muktamar ke-34 NU. Sedianya Muktamar NU akan digelar pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.
“34 PWNU dan 380 PCNU artinya lebih dari 2/3 telah mengirimkan surat persetujuan pengunduran pelaksanaan Muktamar PBNU ke-34 ini insya allah akhir tahun depan,” kata Said saat membuka Konferensi Besar NU yang disiarkan secara daring, Rabu (23/9).
Sebelumnya Muhammadiyah juga akan menggelar Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2020 ini. Bahkan Muhammadiyah dua kali menjadwalkan ulang pelaksanaan Muktamar ke-48.
baca juga: Pimpinan Pusat Memutuskan Muktamar Muhammadiyah Ditunda
Muktamar Muhammadiyah ke-48 sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1-5 Juli 2020 diundur menjadi tanggal 24-27 Desember 2020. Kemudian berdasarkan saran dan pandangan dari para anggota Tanwir, memutuskan Muktamar akan diselenggarakan setelah pelaksanaan haji tahun 2022.
Baca Juga: Argumen Penundaan Muktamar ke-48
Namun, apabila pada tahun 2021 keadaan dapat dipastikan aman dan Muktamar dapat diselenggarakan secara normal, akan dibuka kembali opsi untuk menyelenggarakan Muktamar sebelum tahun 2022.
Perubahan waktu Muktamar ke-48 di Surakarta merupakan wujud dari langkah dan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terkait dengan musibah nasional dan global yaitu meluasnya wabah virus corona (covid-19). Dengan seluruh pertimbangan yang ada, Muhammadiyah menilai bahwa musibah ini berada pada tingkat kedaruratan yang tinggi.
Bahwa segala sesuatu dalam situasi darurat harus mempertimbangkan dan mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta kepentingan orang banyak. (Riz)