• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

“Makmum” Muhammadiyah, NU Juga Tunda Muktamar

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
25 September, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
“Makmum” Muhammadiyah, NU Juga Tunda Muktamar

PBNU Putuskan Tunda Muktamar

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan ditunda hingga akhir tahun 2021. Penundaan forum tertinggi di PBNU tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.

Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj menyatakan 34 Pengurus Wilayah NU dan 380 Pengurus Cabang NU telah menyetujui penundaan Muktamar ke-34 NU. Sedianya Muktamar NU akan digelar pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.

Baca Juga

Muhammadiyah dan NU Rumuskan Isu Strategis

Sambangi PC NU, PDM Kendal Siap Gelar Musyda dan Deklarasi Damai

“34 PWNU dan 380 PCNU artinya lebih dari 2/3 telah mengirimkan surat persetujuan pengunduran pelaksanaan Muktamar PBNU ke-34 ini insya allah akhir tahun depan,” kata Said saat membuka Konferensi Besar NU yang disiarkan secara daring, Rabu (23/9).

Sebelumnya Muhammadiyah juga akan menggelar Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2020 ini. Bahkan Muhammadiyah dua kali menjadwalkan ulang pelaksanaan Muktamar ke-48.

baca juga: Pimpinan Pusat Memutuskan Muktamar Muhammadiyah Ditunda

Muktamar Muhammadiyah ke-48 sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1-5 Juli 2020 diundur menjadi tanggal 24-27 Desember 2020. Kemudian berdasarkan saran dan pandangan dari para anggota Tanwir, memutuskan Muktamar akan diselenggarakan setelah pelaksanaan haji tahun 2022.

Baca Juga: Argumen Penundaan Muktamar ke-48

Namun, apabila pada tahun 2021 keadaan dapat dipastikan aman dan Muktamar dapat diselenggarakan secara normal, akan dibuka kembali opsi untuk menyelenggarakan Muktamar sebelum tahun 2022.

Perubahan waktu Muktamar ke-48 di Surakarta merupakan wujud dari langkah dan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terkait dengan musibah nasional dan global yaitu meluasnya wabah virus corona (covid-19). Dengan seluruh pertimbangan yang ada, Muhammadiyah menilai bahwa musibah ini berada pada tingkat kedaruratan yang tinggi.

Bahwa segala sesuatu dalam situasi darurat harus mempertimbangkan dan mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta kepentingan orang banyak. (Riz)

Tags: muktmamar nuNahdlatul Ulama’NU
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Muhammadiyah dan NU Rumuskan Isu Strategis
Berita

Muhammadiyah dan NU Rumuskan Isu Strategis

26 Mei, 2023
Sambangi PC NU, PDM Kendal Siap Gelar Musyda dan Deklarasi Damai
Berita

Sambangi PC NU, PDM Kendal Siap Gelar Musyda dan Deklarasi Damai

4 Mei, 2023
Kirimkan Mubaligh Hijrah, Siswa SMK Muhammadiyah Sempor Disambut Hangat Warga NU
Berita

Kirimkan Mubaligh Hijrah, Siswa SMK Muhammadiyah Sempor Disambut Hangat Warga NU

7 April, 2023
Next Post
Permusyawaratan di Muhammadiyah

Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In