Membumikan IMM sebagai Basis Ekonomi Syariah

Oleh: Preli Yulianto

Etos dinamisnya kader IMM itu solutif, dan gelisah mencari penyelesaian dalam problematika keumatan. Hal tersebut, salah satu realisasi dari tri kompetensi dasar IMM dalam artian mampu berguna bagi lingkungan sekitar, dalam catatan penting bahwa kader IMM antitesis terhadap gelar manusia satu dimensi.

Hal tersebut, sebagaimana yang disinggung oleh Sani (2017) yang menjelaskan bahwa manusia dengan satu dimensi itu, pernah diungkapkan oleh Hebert Markus yang dikenal dengan manusia robot atau manusia satu dimensi. Manusia satu dimensi ini menceritakan manusia yang aktifitasnya monoton dan sama lupa dirinya sebagai mahluk sosial untuk orang lain sehingga kegiatannya dapat bermakna.

Organisasi IMM sebagai wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki personal-personal dengan berproses dalam bingkai Islami mewujudkan tujuan yang hakiki. Pada dasarnya, kader IMM mesti dibekali soft kill dan hard skill agar mampu dan senantiasa siap mencerahkan umat.

Kemandirian organisasi sangatlah penting demi memudahkan realisasi menjalankan program kerja dalam skala pendek maupun jangka panjang. Kemandirian organisasi secara finansial mampu menjadi bekal penting dalam memperkokoh langkah organisasi menghelatkan gerakannya.

Rekomendasi untuk mendirikan BUMI

Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan diarahkan pada pengembangan kapasitas kewirausahaan kader dan organisasi guna mencapai cita-cita kemandirian organisasi (Tanfidz IMM XVIII). Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan mengarah pada pengembangan kemampuan kader dalam berwirausaha, alhasil kader secara mandiri mempunyai bekal pengalaman berwirausaha selepas purna mengemban amanah dalam IMM.

Rekomendasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menjadi salah satu keputusan dalam Muktamar IMM ke XVIII di Malang yang dijelaskan dalam point yang mengulas internal IMM yakni: “Mendesak pimpinan IMM disetiap tingkatan untuk mengembangkan BUMI (Badan Usaha Milik Ikatan)”.

Itu artinya menjadi keharusan, pasalnya kesepakatan secara mufakat yang sering diibaratkan sebagai suara Tuhan. Berdirinya Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI) sebagai program kerja dari bidang ekonomi dan kewirausahaan menjadi solusi konkrit dalam memperkokoh gerak organisasi.

Meskipun IMM dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) terutamanya, memiliki alokasi pendanaan operasional setiap periode pimpinan. Namun, secara realitis pendanaan tersebut masih jauh dari kata mapan bagi organisasi IMM dalam menjalankan ekspansi dakwah tajdid skala internal maupun eksternal IMM.

Mendirikan BUMI merupakan menempuh jalan baru sebagai suatu manuver progresif dalam organisasi. BUMI menjadi tonggak pelopor, dan pelangsung, serta penggerak sebagai upaya mewujudkan IMM berkemajuan. Upaya ini menjadikan kemandirian organisasi, dan sebagai wadah penerapan ekonomi syariah, serta input finansial IMM.

Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI) sudah berkembang di penjuru negeri yakni: berdirinya BUMI PK IMM Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palembang, BUMI IMM Salman Al-Farisi FEB Universitas Trunojoyo Mandura, BUMI PC IMM Banyumas, BUMI PC IMM Kota Semarang, BUMI PC IMM Jakarta Selatan, BUMI PC IMM Kota Makassar, dan lain sebagainya.

Harapan besar penulis, IMM seluruh penjuru negeri ini membumikan gerakan IMM melalui karya nyata dengan mendirikan dan mengelola Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI) sebagai wujud gerakan dakwah IMM melaui usaha ekonomi syariah. Dengan adanya BUMI akan terbentuknya jiwa kemandirian kader, hingga kemandirian organisasi.

Berkiblat pada Ekonomi Syariah

Menurut Sitepu (2016) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip Rasulullah SAW. dalam menjalankan bisnisnya yang tidak pernah rugi merupakan hal yang sangat menarik untuk dikaji. Terutama dalam hal modal. Nabi Muhammad kala itu, sebagai pelaku bisnis bukan pemodal besar, modal utamanya dalam berbisnis adalah kepercayaan (al-Amin).

Hal inilah yang patut kita tiru, dalam menjalankan BUMI IMM kita harus menjunjung tinggi prinsip kepercayaan bagi konsumen. Sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW. dalam menjalankan usaha harus menjunjung tinggi kejujuran, amanah, tidak melakukan al-ghab dan tadlīs alias tidak menipu.

Selain itu, dalam menjalankan usaha menjadi catatan penting dalam transaksi harus ada kesepakatan antara pembeli dengan penjual. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW. dalam sabdah Beliau yakni: “Sesungguhnya jual beli itu hanya sah jika dilakukan atas dasar suka sama suka (‘an tarāḍin).”

Menurut Hamid (2018) menjelaskan bahwa tujuan ekonomi konvensional lebih bersifat material dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek “immaterial‟. Segala analisis ditujukan untuk mengukur hasil kegiatan tersebut dari sudut pandang keduniaan saja. Sementara ekonomi Islam memiliki tujuan yang sangat komprehensif yang menyangkut aspek material dan spiritual baik untuk kehidupan di dunia maupun kehidupan di akhirat.

Ekonomi Islam (ekonomi syariah) dalam implementasinya berpandu pada dalil Al-Quran dan As-Sunnah. Ekonomi syariah dalam penerapan pada BUMI IMM sangat tepat karena sejalan dengan koridar IMM sebagai organisasi Islam yang mewujudkan Islam sebenar-benarnya.

Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI) menjadi wujud upaya mencari karunia Allah SWT. melalui jalan baru yaitu jalan yang membawa perubahan bagi umat sebagai tindakan bertebaran di muka bumi mencari nikmat Allah. Sebagaimana risalah dalam Q.S. Al-Jum’ah ayat 10 yakni: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.

BUMI IMM menjadi solusi konkrit untuk menumbuhkan kader dan organisasi IMM yang kokoh dan kuat dan menjadi organisasi yang menjadi segolongan umat yang beruntung dan dicintai oleh Allah SWT. Dalam hadits disinggung terkait umat yang kuat sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda: Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla dari pada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan (H.R. Muslim No. 2664, HR. Ahmad No.370, HR. Ibnu Majah No. 79, shahih).

Kuat dimaknai sebagai dari sisi keyakinan, perkataan, dan perbuatan yang direalisasikan dengan sebaik-baiknya, sebenar-benarnya. Badan Usaha Milik Ikatan sudah seharusnya menjadi media dalam mengerakan potensi kader, menggerakan ekonomi yang berasas Islam, memperkuat ekonomi organisasi dan mewujudkan Islam yang berkemajuan.

Preli Yulianto, PC IMM Universitas Muhammadiyah Palembang

Exit mobile version