Temui Jokowi, Muhammadiyah Sarankan Tunda Pelaksanaan UU Ciptakerja

Suaramuhammadiyah.id. Setelah beberapa hari yang lalu pemerintah bertemu beberapa pimpinan ormas, rabu (21/10) siang tadi giliran Muhammadiyah yang bertemu dengan pemerintah. Pada pertemuan pukul 11.00-12.30 tersebut Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko  Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir didampingi oleh Prof Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum), dan Dr Trisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM).

Abdul Mu’ti menuturkan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait  latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

“Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu. Tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah.” Terang Mu’ti.

Mu’ti juga mengatakan kalau Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.

Sementara itu Muhammadiyah mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat ini. Demi menciptakan situasi yang tenang, Muhammadiyah juga menyarankan agar Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.

“Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja ini. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama,” pungkas Mu’ti.

Exit mobile version