YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengucapkan selamat atas terpilihnya Prof DR Mukti Fajar Nur Dewata yang juga dosen Fakultas Hukum Univeritas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Januari 2021 hingga Juni 2023.
Haedar berpesan agar Mukti Fajar dan rekan-rekan Komisi Yudisial yang terpilih dapat menegakkan keadilan di ranah hukum dengan sebaik-baiknya. Hukum dan keadilan mesti ditegakkan dengan persepektif yang luas dan bersendikan pada nilai Pancasila dan UUD 1945 yang kokoh, serta rasa keadilan masyarakat yang substantif.
Selain itu, Haedar juga berpesan agar Komisi Yudisial dapat bekerja menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur dan adil tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, dan golongan tertentu serta melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga Komisi Yudisial periode 2021-2023 dapat menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutur Haedar Nashir pada Senin (18/1).
Haedar juga menuturkan bahwa tantangan dunia peradilan semakin kompleks, karenanya ia meminta agar Komisi Yudisial dan seluruh elemennya dapat semakin bersinergi dalam melanjutkan reformasi dunia hukum dan peradilan. Ketua Komisi Yudisial Prof Mukti Fajar adalah seorang akademisi dan Guru Besar yang memiliki pandangan tentang hukum yang mumpuni dan berwawasan luas.
Haedar meyakini Mukti Fajar akan mampu melanjutkan dan meningkatkan apa yang telah dicapai Ketua Komisi Yudisial sebelumnya. Sebagai pemegang jabatan publik yang juga kader Persyarikatan diharapkan tetap rendah hati, mau mendengar, berdialog, luas pandangan, berintegritas tanpa apologi dan merasa benar sendiri, serta menjadi pembawa misi pencerahan Muhammadiyah. (ppm/rbs)