YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah–Ahli hukum Indonesia, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usia 71 tahun. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya anggota Dewan Pengawas KPK tersebut. Mantan Hakim Agung itu meninggal dunia pada Ahad (28/02/2021).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengenang almarhum sebagai penegak hukum yang berintegritas dan profesional tinggi. Akademisi hukum Universitas Islam Indonesia ini dikenal cukup tegas dalam pemberantasan korupsi.
“Almarhum merupakan sosok yang sederhana dan bersahaja, beliau merupakan akademisi dan penegak hukum yang telah selesai dengan dirinya, sehingga dirinya berkhidmat sepenuhnya dalam dunia penegakan hukum sampai akhir hayatnya tanpa banyak opini di ruang publik ,” tutur Haedar pada Ahad (28/2/2021).
Haedar berharap generasi muda yang berkecimpung dalam bidang hukum, khususnya sebagai penegak hukum dapat meneladani nilai hidup dari sosok Artidjo yang juga akademisi itu. Almarhum merupakan figur yang low-profile serta tidak menonjolkan diri di ruang publik.
Doa terbaik untuk almarhum. “Selamat jalan Artidjo Alkotsar menuju keharibaan Allah, semoga almarhum diterima di sisi-Nya. Semuanya berasal dari Allah dan kembali kepada-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman,” tukas Haedar Nashir. (ppmuh/rbs)