JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Untuk menjadi negara maju yang berdaulat di bidang ekonomi, sebuah negara harus memiliki konsen yang serius terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya di Indonesia yang selama ini masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Saat ini 98 persen usaha di Indonesia masih berstatus usaha mikro yang sangat rentan terhadap perubahan. Jika tidak adaptif dengan perubahan yang terjadi, maka usaha di tingkat mikro tersebut bisa ambyar. Sehingga peren pemerintah menjadi sangat penting untuk memproteksi, menghidupkan dan mengembangkan UMKM di Tanah Air.
“Kita harus mendorong 98 persen usaha mikro ini agar dapat bertransformasi ke Usaha Kecil Menengah (UKM),” ujar Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (11/3).
Teten menyampaikan, kendala utama yang dihadapi oleh UMKM adalah di soal akses pembiayaan yang sulit dan mahal, sehingga usaha mikro sulit untuk naik kelas. Sejatinya, akses kepada pembiayaan yang mudah dan murah menjadi syarat untuk UMKM dapat berkembang dan ekonomi tumbuh positif.
“Untuk mendorong usaha di tingkat mikro ini agar dapat bertranformasi, kita membutuhkan kebijakan pembiayaan yang mudah dan murah. Karena sistem pembiayaan merupakan hal yang utama bagi UMKM kita,” jelasnya.
Melalui Studium Generale Online Inkubasi Sociopreneur Muhammadiyah yang membahas tentang pemberdayaan ekonomi dan sosial di tingkat cabang-ranting Muhammadiyah di seluruh Indonesia, ia berharap bahwa acara tersebut dapat melahirkan para usahawan-usahawan baru di daerah. Serta dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat di cabang dan ranting Muhammadiyah masing-masing. (diko)