Muhammadiyah Kecam Aksi Peledakan Bom di Katedral Makassar

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam keras aksi ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad (28/3/2021). Ledakan yang terjadi pada pukul 10.00 WITA saat pergantian jemaat misa kedua tersebut menyebabkan satu pelaku yang diduga melakukan bom bunuh diri tewas dan belasan jemaat lainnya luka-luka.

Muhammadiyah menyebut bahwa segala bentuk kekerasan yang menimbulkan ketakutan, kekacauan, serta mengancam dan mengorbankan nyawa manusia, apapun motif dan tujuannya serta oleh siapapun pelakunya sangatlah biadab. Tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan itu bertentangan dengan ajaran berbagai agama.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dan apa motif peledakan bom tersebut, bila perlu investigasi jaringan dan aktor di balik teror yang anarkis tersebut.

Muhammadiyah meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. “Kepada masyarakat luas hendaknya tenang dan tidak mengembangkan berbagai prasangka atau asumsi yang dapat mengaburkan kasus bom yang tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab tersebut,” tutur Haedar.

Haedar Nashir mengatakan bahwa meski terjadi di depan rumah ibadah, jangan serta merta mengaitkan tindakan bom tersebut sebagai terhubung dengan agama dan golongan umat beragama tertentu. “Boleh jadi tindakan bom tersebut merupakan bentuk adudomba, memancing di air keruh, dan wujud dari perbuatan teror yang tidak bertemali dengan aspek keagamaan,” ujarnya.

Semua pihak diharapkan mampu melihat kasus ledakan bom ini secara jernih. Di satu pihak jangan menganggap enteng masalah, di pihak lain tidak memperkeruh keadaan atas kejadian bom di kota Makassar tersebut. “Perkuat saling pengertian dan kebersamaan antarsemua golongan di negeri ini, serta jauhi benih saling curiga dan prasangka satu sama lain demi keutuhan dan persatuan Indonesia yang kita dambakan bersama,” tukas Haedar Nashir. (ppm/rbs)

Exit mobile version