Masjidku

Masjidku

Sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, syarat pendirian Ranting sekurang-kurangnya mempunyai: pertama, pengajian/kursus anggota berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan. Kedua, pengajian/kursus umum berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan. Ketiga, mushalla, surau, langgar, sebagai pusat kegiatan, dan keempat, jamaah.

Begitu pentingnya perang dan fungsi masjid, keberadaannya dijadikan salah satu syarat dasar atas berdirinya persyarikatan Muhammadiyah di suatau daerah. Itu menunjukkan bahwa Muhammadiyah sadar betul bahwa masjid lah sarana yang paling tepat (efektif) untuk melakukan pemninaan dan pemberdayaan anggota. Utamanya bagi sebuah Ranting yang memerankan diri sebagi ujung tombak Persyarikatan.

Dalam hal ini, masjid Al-Ikhlas milik Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Karangtawang, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, bisa dijadikan sebuah contoh. Bukan sekedar tempat pembinaan masyarakat dalam keagamaan, lebih dari itu, kehadiran masjid juga mampu menggerakkan masyarakat pada bidang-bidang lain termasuk pendidikan dan ekonomi.

Atas dasar itu pula, keberadaan masjid Al-Ikhlas ini kemudian dijadikan pilot project oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas dalam program GJDJ (Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah).

Jarwan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ikhlas mengatakan, masjid berkubah ini dibangun secara swasembada dengan gotong-royong dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. “Siang malam kami gotong-rong mengerjakan pembangunan masjid ini. Alhamdulillah bisa rampung dalam waktu 7 bulan 21 hari,” terangnya.

Setelah berdiri megah, masjid ini menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti penyelenggaraan pengajian rutin mingguan maupun bulanan, tempat belajar baca tulis Al-Qur’an bagi anak-anak, serta dijadikan sebagai tempat untuk melahirkan inisiasi program di bidang ekonomi dan sosial. “Sekurangnya terdapat 80 sampai 100 orang pada setiap kali shalat,” tuturnya.

Untuk di bidang ekonomi, PRM Karangtawang memiliki program peternakan bernama Kambing Keliling. Program ini adalah program bantuan berupa pemberian kambing kepada masyarakat. “Jadi beberapa dimodali kambing untuk diternak. Setelah beranak, maka anak kambing ini kemudian diberikan kepada warga lain untuk dibesarkan dan kembangbiakkan lagi. Begitu seterusnya,” ucap Jarwan.

Sedang pada sektor pertanian, Ranting Karangtawang menyediakan lumbungmu (Lumbung Muhammadiyah) sebagai tempat penyimpanan hasil panen para jamaah. Termasuk lumbungmu juga menyediakan layanan zakat. Sekarang jamaah kami dengan kesadaran membayar zakat pada tiap kali penen,” ujarnya. Nantinya dari hasil zakat ini, Ketua DKM Al-Ikhlas ini melanjutkan, akan ditasaraufkan pada masa-masa pacekilk. Yaitu sifatnya lebih sebagai dana untuk jaga-jaga ketika jamaah gagal panen.

Jarwan mengutarakan, kekuatan utama PRM Karangtawang adalah kebersamaan jamaah yang dipupuk lewat keberadaan masjid. Itu menurutnya, karena jamaah selalu ditanamkan akan rasa memiliki. “Inilah masjidku, masjid’e inyong,” ucapnya. Rasa memiliki pada pribadi jamaah inilah yang terus mendorong masyarakat untuk memakmurkan masjid. (gsh).

Sumber : Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 12 Tahun 2019

Exit mobile version