• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Meminta Wacana Pembelajaran Tatap Muka kembali Ditunda

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
24 Juni, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Meminta Wacana Pembelajaran Tatap Muka kembali Ditunda
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Penyebaran dan penularan wabah COVID-19 belum menunjukkan pelandaian dan penurunan. Sehubungan dengan akan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah menginstruksikan agar Majelis Dikdasmen di seluruh tingkatan melakukan persiapan penyelenggaraan Pendidikan di sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah yang sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS). Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar mengurangi resiko angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Namun dengan mempertimbangkan segala resiko terburuk, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (luring) di sekolah, madrasah, serta pesantren Muhammadiyah dilakukan setelah pandemi COVID-19 dinyatakan aman oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Selama pandemi COVID-19 belum dinyatakan aman, proses pembelajaran hendaknya dilakukan secara daring atau Belajar dari Rumah (BDR) dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi peserta didik,” ujar Alpha Amirrachman, Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah (21/6).

Maka melalui Surat Edaran Nomor: 87 /I.4/F/2021, tanggal 21 Juni 2021, Perihal: Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah, Madrasah, Pesantren Muhammadiyah Tahun Ajaran baru 2021/2022, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah memilih untuk memprioritaskan keselamatan jiwa (hifzhu an-nafs) dan kesehatan para peserta didik, kiai, ustadz, guru, pamong, musyrif, dan tenaga kependidikan.

Protokol COVID-19 mengharuskan warga Indonesia untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik, mengenakan hand sanitizer di tempat tertentu atau ketika masuk rumah, menjaga jarak aman (physical and social distancing) dalam berinteraksi satu sama lain, menjauhi kerumunan, mengutamakan tetap tinggal di rumah, dan sebagainya. Selain itu, kepentingan dan hak-hak pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah, khususnya peserta didik dan guru hendaknya tidak dirugikan. (diko)

Tags: Majelis dikdasmenmuhammadiyahpembelajaran tatap muka
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Kisah Relawan MCCC Kudus Makamkan Jenazah Covid-19 Non-Muslim

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In