SIDOARJO, Suara Muhammadiyah— Ketua PP Muhammadiyah, Prof Syafiq A Mughni mengajak masyarakat untuk memprioritaskan penanggulangan Covid-19. Menyikapi kedaruratan pandemi Covid-19, ia mengajak warga Indonesia dan khususnya warga Muhammadiyah untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Jawa-Bali-Madura, pada 3-20 Juli 2021.
Syafiq menerangkan bahwa dalam ajaran Islam terdapat prinsip atau kaidah tentang kedaruratan, yaitu tentang larangan menimbulkan mudharat kepada orang lain dan diri sendiri. Kaidah ini sekaligus mengajarkan bahwa Islam sangat menekankan kemaslahatan dalam kehidupan manusia di muka bumi.
“Tentu di dalam rangka mengetahui situasi dan sifat kedaruratan ini, kita harus menggunakan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan. Apa yang sudah disampaikan oleh para ilmuan, dokter, epidemiolog semuanya itu memberikan penjelasan kepada kita semua tentang situasi yang sama-sama kita alami,” tuturnya (5/7/2021).
Muhammadiyah sebagai organisasi yang memiliki perhatian kepada kehidupan umat manusia, khususnya bangsa Indonesia, tentu ikut berjuang dengan serius dalam melewati ujian yang dirasakan begitu berat ini. Syafiq melanjutkan, Muhammadiyah juga telah mengeluarkan fatwa dan edaran terkait dengan larangan kegiatan yang mengumpulkan masa.
Dalam edaran tersebut, Muhammadiyah menganjurkan untuk tidak melakukan salat eid di masjid maupun di lapangan. Namun untuk menjaga ghirah beragama, salat eid bisa dilakukan di rumah bersama keluarga. “Dalam situasi yang darurat ini kita bisa menghindari itu supaya tidak terjadi situasi darurat yang lebih serius,” imbuhnya.
Perhatian serius Muhammadiyah dalam penanganan Covid-19 ini juga tercermin dari edaran tentang ibadah kurban 1442 H. Muhammadiyah menganjurkan kepada umat muslim, dan warga Muhammadiyah untuk mengutamakan sedekah dalam bentuk uang untuk membantu para korban pandemi Covid-19.
“Kalau kita berdasar azas-azas manfaat tentu kita mencari manfaat yang lebih besar bagi kemaslahatan kita semua,” ungkapnya. Syafiq mengajak kepada masyarakat supaya taat protokol kesehatan dalam kerangka PPKM ini. (ppm/rbs)