Arab Saudi Blacklist Indonesia Selama Tiga Tahun

Arab Saudi Blacklist Indonesia Selama Tiga Tahun

ARAB SAUDI, Suara Muhammadiyah – Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi melarang seluruh warganya untuk tidak bekergian ke negara-negara dalam daftar merah Kerajaan. Yaitu negara dengan tingkat infeksi Covid-19 tinggi. Arab Saudi memblacklist Indonesia dan melarang warganya berkunjung karena menjadi negara dengan tingkat penularan virus Covid-19 tertinggi di dunia.

Menurut Saudi Press Agency, larangan tersebut akan berlaku selama tiga tahun mendatang. Baru-baru ini, Kerajaan menutup akses keluar-masuk ke dan dari Indonesia karena tingginya tingkat infeksi di negara tersebut.

Pihak berwenang juga telah melarang perjalanan, tanpa izin sebelumnya, ke dan dari UEA, Ethiopia, dan Vietnam karena kekhawatiran tentang penyebaran varian yang lebih menular.

Sementara itu, Kerajaan melaporkan 10 kematian baru akibat Covid-19, meningkatkan jumlah total kematian menjadi 8.189. Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi 1.379 kasus baru yang dilaporkan di Kerajaan dalam 24 jam sebelumnya, yang berarti 520.774 orang kini telah tertular penyakit tersebut.

Dari total kasus tersebut, 11.136 masih aktif dan 1.419 dalam kondisi kritis. Menurut kementerian, jumlah kasus tertinggi tercatat di ibukota Riyadh dengan 273, diikuti oleh Makkah dengan 242, Provinsi Timur dengan 224, Asir tercatat 154, dan Jazan mengkonfirmasi 117 kasus.

Kementerian kesehatan juga mengumumkan bahwa 1.021 pasien telah pulih dari COVID-19, sehingga jumlah total pemulihan di Kerajaan menjadi 501.449. Kementerian memperbarui seruannya pada masyarakat untuk mendaftar untuk menerima vaksin, dan mematuhi langkah-langkah dan mematuhi instruksi. (diko)

Exit mobile version