• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 20, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Bebas Visa Bagi WNI Jika Berkunjung ke Antigua dan Barbuda

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
30 Agustus, 2021
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share

ANTIGUA, Suara Muhammadiyah – Warga Negara Indonesia kini dapat berkunjung tanpa visa selama tiga puluh (30) hari ke negara Antigua dan Barbuda (AB) mulai Agustus 2021. Menteri Luar Negeri AB, E. Paul Chet Green menandatangani instrumen bebas visa bagi WNI pada Jumat (27/8) sebagai tindak lanjut dari keputusan sidang kabinet AB pada November 2019. Adapun mereka memutuskan untuk memberikan fasilitas bebas visa kepada semua Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut.

Keputusan pemberian bebas visa itu dilandasi pertimbangan atas asas resiprositas dan semakin membaiknya hubungan bilateral antara Indonesia dan AB. Adapun Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan bebas visa kepada warga negara AB untuk mengunjungi Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2016.

Baca Juga

Modus Untuk Menetap di Indonesia, Turis Timur Tengah Nikahi Ratusan Perempuan Sukabumi

120 Orang WNI Berhaji Dengan Visa Umroh Ditahan Pemerintah Saudi

Sebelum menandatangani instrumen pemberlakuan bebas visa bagi WNI tersebut, Menlu Chet Green menyampaikan bahwa pemberlakuan bebas visa ini merupakan apresiasi kepada Indonesia dan Dubes Priyo Iswanto atas upaya meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Antigua dan Barbuda sejak tahun 2017. Sementara itu, Dubes Priyo Iswanto yang merangkap akreditasi untuk negara Antigua dan Barbuda menyatakan bahwa keputusan Pemerintah AB merupakan pemahaman yang sangat baik. “Insentif seperti ini tentu dapat lebih meningkatkan hubungan dan kerjasama antara kedua negara,” jelas Dubes yang mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.

Pemerintah AB berminat untuk meningkatkan kerjasama yang lebih konkret dengan Indonesia di sektor perdagangan, pariwisata, pertanian dan kelautan, serta pendidikan. Dalam upaya mempererat kerja sama, Pemerintah Indonesia telah memberikan peningkatan kapasitas. Utamanya di bidang penanggulangan bencana serta menawarkan beasiswa bagi pelajar AB untuk belajar singkat di Indonesia.

Selain itu, baru-baru ini Pemerintah Indonesia juga telah memberikan bantuan dana hibah kemanusiaan untuk mendukung proyek “Community Connect” senilai Rp1.274.696.800. Proyek tersebut merupakan bagian dari program “Build Back Better” yang dicanangkan Pemerintah Antigua dan Barbuda untuk daerah yang tertimpa bencana Badai Irma tahun 2017.

Guna meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, Pemerintah AB juga sudah menyetujui pengangkatan Mr. Paul E. Ryan sebagai Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Saint John´s, Antigua. Penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 November 2019. Adapun Paul E. Ryan telah memulai menjalankan tugasnya sebagai konsul kehormatan setelah menerima Surat Tauliyah (Exequatur) dari Gubernur Jenderal Antigua dan Barbuda yang bertindak atas nama Ratu Elizabeth II.

Dengan pemberlakuan bebas visa bagi WNI oleh negara Antigua dan Barbuda, maka seluruh negara akreditasi di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bogota (Kolombia, Antigua dan Barbuda, Barbados, dan St. Kitts dan Nevis) telah memberlakukan bebas visa bagi WNI.

Adapun Antigua dan Barbuda adalah sebuah negara kepulauan berpenduduk sekitar 95 ribu orang yang terletak di Laut Karibia bagian timur. Kepulauan ini adalah bagian dari Kepulauan Antilles Kecil, dan berbatasan dengan Guadeloupe di sebelah selatan, Montserrat di barat daya, Saint Kitts & Nevis di barat, dan Saint Barthelemy di barat laut. Indonesia dan Antigua & Barbuda mulai membuka hubungan diplomatik pada 23 September 2011. Indonesia memandang Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia. (diko)

Tags: AntiguaBarbudaWNI
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Modus Untuk Menetap di Indonesia, Turis Timur Tengah Nikahi Ratusan Perempuan Sukabumi
Berita

Modus Untuk Menetap di Indonesia, Turis Timur Tengah Nikahi Ratusan Perempuan Sukabumi

18 Oktober, 2016
Fatwa Tarjih Tentang Miqat Makani Ibadah Haji
Berita

120 Orang WNI Berhaji Dengan Visa Umroh Ditahan Pemerintah Saudi

12 September, 2016
Lagi-Lagi Turki Tahan Dua WNI
Berita

Lagi-Lagi Turki Tahan Dua WNI

31 Agustus, 2016
Next Post
Sistem dan Manhaj Gerakan di Balik Kemajuan Muhammadiyah

Sistem dan Manhaj Gerakan di Balik Kemajuan Muhammadiyah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In