JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Tanwir Muhammadiyah sebagai permusyawaratan tertinggi di bawah muktamar yang diselenggarakan pada Sabtu hingga Ahad (4-5 Sebtember 2021) telah menghasilkan berbagai keputusan. Agenda tanwir ini ingin menegaskan kembali terkait pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 yang sempat tertunda. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa sidang Tanwir yang dilakukan oleh Muhammadiyah dan Aisyiyah telah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dalam situasi pandemi Covid-19.
Secara lebih spesifik, PP Pusat Muhammadiyah memutuskan bahwa agenda Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Solo akan dilaksanakan pada hari Jum’at hingga Ahad, 18-20 November 2022, dimana waktu pelaksanaan tersebut bertepatan dengan hari kelahiran Muhammadiyah. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua PP Muhammadiyah, Ketua Pimpinan Wilayah, dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah serta Aisyiyah dapat menghadiri muktamar secara luring di Kota Surakarta. Sedangkan anggota muktamar yang lain bisa menghadiri secara daring di klaster wilayah masing-masing dengan waktu pelaksanaan bersamaan dengan waktu pelaksanaan muktamar.
Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan, rangkaian keputusan tersebut merupakan keputusan resmi persyarikatan yang harus dijaga dan dilaksanakan secara seksama. “Kami atas nama persyarikatan Muhammadiyah mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Tanwir dan warga persyarikatan, yang mana dengan segala daya dan pemikirannya telah turut andil dalam menyukseskan agenda Tanwir Muhammadiyah jilid II,” tuturnya.
Muhammadiyah dan Aisyiyah setidaknya memiliki waktu satu tahun untuk menghadapi pagelaran Muktamar di Surakarta. Haedar berpesan untuk senantiasa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan berbagai program yang diamanatkan pada muktamar sebelumnya. (diko)