Memaknai Fungsi Ibadah dalam Keluarga dan Kehidupan

Memaknai Fungsi Ibadah dalam Keluarga dan Kehidupan

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Tablig PP Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah kembali melanjutkan kajian Harmoni Keluarga episode 20 dengan tema “Membangun Keluarga Melalui Ibadah yang Istiqomah” bersama narasumber Nur Hidayani, Koordinator Divisi Pembinaan Mubalighat Majelis Tablig PP ‘Aisyiyah yang berlangsung secara vitual pada, Jum’at (8/10).

Ketenangan menurutnya menjadi harta yang paling mahal dan berharga oleh sebabnya dalam keluarga didoakan agar menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Sakinah sendiri adalah kedamaian, keharmonisan, ketentraman, kekompakan, dan juga kehangatan antara suami, istri dan anggota keluarga.

“Keluarga sehebat apapun, bahkan dalam kehidupan yang menjadi tujuan dan terpenting adalah ketenangan, karena memiliki harta yang banyakpun, mobil mewah, atau rumah mewah bertingkatpun kalau hati tidak tenang tidak bisa menikmati hidup dan menikmat apa yang kita miliki,”ujarnya.

Ketenangan tidak hadir begitu saja. Namun harus diusahakan dan diperjuangkan dengan sabar dan tenang, sesuai dengan hadist Rasullah saw yang artinya “Kalian harus tenang dalam melakukan sesuatu,” HR. Bukhari.

Terwujudnya sakinah merupakan hasil dari berkembangnya mawadah. Mawadah diartikan rasa saling mencintai dan menyanyangi dengan penuh rasa tanggung jawab, berdasarkan Al-Quran surah ke 48 ayat 4 yang artinya “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana”.

Ibadah menurut Muhammadiyah, sesuai dengan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) yakni mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, serta mengamalkan apa saja yang diperkenankan secara syar’i.

Nur menjelaskan makna ibadah terbagi menjadi dua yaitu ibadah mahdhah yang sudah jelas ada tuntunan dandasarnya, sehingga tidak boleh dirubah, dan kedua ibadah ghairu mahdhah yang diperkenankan secara syar’i, seperti aksi sosial, salin tolong-menolong, atau bekerja sama dalam perdagangan.

Sedangkan untuk fungsi ibadah dalam kehidupan yang pertama sebagi jalan menuju taqwa, berdasarkan surah al-Baqarah ayat 21 yang artinya “Hai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”.

Bertaqwa menurutnya harus diciptakan bersama-sama, sebab jika keluarga bertaqwa semuanya akan dipermudah oleh Allah segala urusanya di dunia maupun di akhirat, karena Allah sudah berjanji pada surah Al-Baqarah ayat 197.

Kedua menentramkan hati sebagaimana disebutkan dalam surah Ar-Ra’du ayat 28 yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.

Ketiga bekal kebahagiaan hidup menuju akhirat berdasarkan surah An-Nisa’ ayat 134

“Karena hidup tidak hanya di dunia namun ada kehidupan yan lebih kekal yaitu di akhirat, dan kalau kita lalai dalam mencari bekal suah tidak ada waktunya, inilah fungsi ibadah dalam mendapatkan ketenangan,”tambahnya

Fungsi yang keempat sebai wujud syukur atas nikmat Allah, “Kadang-kadang kalaukita melakukan dosa saja masih masih diberi nikmat, rezeki, kehidupan, sehat, dan lainnya, inilah syukur Allah masih memberi waktu untuk memperbaiki diri,” jelasnya. (guf/diko)

Exit mobile version