Pendanaan Hijau di Indonesia: Antara Tuntutan dan Tantangan

Pendanaan Hijau di Indonesia: Antara Tuntutan dan Tantangan

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan TvMu menggelar Dialog Iklim dan Agama Seri 2 dengan tajuk “Pendanaan Hijau di Indonesia: Tuntutan dan Tantangan” pada Rabu (27/10/2021). Disiarkan langsung oleh TvMu. Acara ini merupakan rangkaian acara Milad ke-16 Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah. Narasumber yang didatangkan ialah Dr. Hanafi Sofyan Guciano, M.A., Ph.D., Hasan Fawzi, S.T., MBA., M.M. selaku Direktur Pengembangan PT. Bursa Efek Indonesia, dan Dr. Istiana Maftuchah selaku Senior Analyst OJK Indonesia.

Indonesia yang merupakan negara rentan bencana dan terdampak langsung oleh perubahan iklim global menjadikan diskusi ini menjadi menarik, pasalnya kampanye-kampanye maupun aksi nyata yang dilakukan aktivis lingkungan tentu membutuhkan biaya yang tak sedikit. Maka dalam diskusi kali ini MLH berupaya untuk mengupas green finance atau pendanaan hijau guna mengantisipasi perubahan iklim yang berpengaruh di sektor keuangan nasional.

“Animo keuangan hijau di pasar modal global maupun pasar domestik sudah menjadi satu hal yang tidak dapat kita abaikan. Hal ini didorong oleh timbulnya kesadaran akan adanya dampak pada kerusakan lingkungan yang sudah sama-sama kita rasakan dan disadari akan semakin memburuk jika kita tidak mencegahnya. Para manajer investasi sudah mulai menerapkan aspek-aspek investasi yang bertanggung jawab, yaitu dengan hanya berinvestasi pada instrumen atau perusahaan yang dipandang tidak hanya mencari keuntungan finansial semata, akan tetapi juga bertanggung jawab akan dampak negatif yang mungkin timbul bagi lingkungan, sosial,dan memiliki tata kelola yang baik,” tutur Hasan Fawzi.

“Akhir tahun ini OJK akan menyampaikan green taxonomy yang nantinya akan menjadi panduan bagi sektor jasa keuangan khususnya untuk memberikan pandangan apakah sektor ini sudah disebut sebagai sektor hijau. Dalam pengembangan ini kita bekerja sama dengan 8 kementrian dan sekitar 43 dirjen untuk memberikan treshold yang dikatakan hijau itu dari menteri terkait. Ada beberapa langkah strategi yang dilakukan oleh OJK, OJK akan mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim,” tutur Istiana Maftuchah.

Hanafi Sofyan menyebutkan bahwa Indonesia dijadikan sebagai negara target, dunia sedang menunggu apa yang akan ditawarkan oleh Indonesia. Adapun yang dibutuhkan oleh Indonesia ialah lokasi proyek, baik dalam bidang energi, kehutanan, pertanian, lingkungan, kelautan, dll. (syauqi)

Exit mobile version