Oleh: Nizam Zulfa*
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bergerak dengan tujuan mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Tujuan yang sekilas tampak sederhana dan tak banyak harapan yang termuat di dalamnya. Itulah pandangan yang bakal didapatkan ketika para kader IMM hanya memahami tujuan tersebut di wilayah permukaan saja.
Kader IMM harus memahami dan menghayati tujuan IMM sehingga dapat mengikuti arah gerak IMM. Dengan demikian, kader IMM akan mampu mengejawantahkan nilai-nilai dari tujuan tersebut dengan baik.
Tafsir terhadap Tujuan IMM
Untuk sampai kepada pemahaman dan penghayatan, para kader hendaknya dapat menemukan makna tersirat dalam tujuan IMM. Menurut penulis, perlu adanya penafsiran sebagai upaya untuk menjelaskan secara lebih jelas dan mudah dipahami. Dalam tulisan ini, penulis mencoba untuk memberi penafsiran singkat terhadap tujuan IMM yang berbunyi “mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.”
Mengusahakan– berakar dari kata usaha. Menurut KBBI, usaha yaitu kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud. Disini kata mengusahakan adalah kata usaha yang berimbuhan me-kan. Imbuhan me-kan dalam bahasa Indonesia berfungsi untuk mengubah menjadi kata kerja aktif transitif sehingga membutuhkan objek sebagai pelengkap kalimat dalam tujuan IMM. Jadi, menurut penulis kata mengusahakan dalam tujuan IMM ingin menegaskan bahwa IMM sebagai suatu organisasi yang senantiasa akan bergerak melalui tenaga (aksi), dan pikiran (intelektual) untuk mencapai maksud tertentu.
Terbentuknya Akademisi Islam– disini mulai dijelaskan bahwa maksud yang ingin dicapai IMM, yaitu terbentuknya Akademisi Islam. Akademisi Islam yang dimaksud ialah orang berpendidikan tinggi (mahasiswa) yang beragama Islam. Hal ini dikarenakan IMM merupakan wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi mahasiswa Islam (Tim DPP IMM, 2018: 19).
Yang berakhlak Mulia– kata akhlak secara etimologis merupakan kata serapan dari bahasa Arab yaitu akhlaq (أخلاق) yang merupakan bentuk jama’ (plural) dari kata khuluq (خلق) yang berarti budi pekerti. Secara terminologis, Imam Ghazali mendefinisikan bahwa akhlak merupakan ungkapan tentang suatu keadaan yang tetap di dalam jiwa, yang darinya muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa membutuhkan pemikiran dan penelitian (Al-Ghazali, 2005: juz 3, 2005: 52). Berdasarkan definisi tersebut, akhlak dapat dibagi menjadi akhlak baik dan akhlak buruk.
Tujuan IMM memuat kata “akhlak” yang mendapat imbuhan ber- yang dalam bahasa Indonesia imbuhan tersebut bermakna mempunyai atau memiliki. Lalu setelah kata berakhlak, tertulis kata mulia. Hal ini menjelaskan bahwa yang ingin dicapai IMM dan akhlak yang diharapkan dimiliki oleh akademisi Islam (anggotanya) ialah berupa akhlak mulia, yaitu budi pekerti yang luhur dan baik.
Dalam rangka mencapai Tujuan Muhammadiyah– inilah keterangan sekaligus penegas dari tujuan IMM bahwa IMM merupakan bagian dari Muhammadiyah. Sebagai organisasi otonom, IMM menjelaskan perannya disini sebagai anak yang hendak membantu keinginan orangtuanya (Muhammadiyah) yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Jika melihat antara tujuan IMM dan Muhammadiyah, maka akan ditemui suatu benang merah bahwa muara dari tujuan IMM ialah terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (DPP IMM, 2021: 63-64).
Misi Pencerahan IMM
Hasil Muktamar Satu Abad Muhammadiyah (2010) di Yogyakarta menghasilkan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah tentang “Gerakan Pencerahan”. Menurut Haedar Nashir, menjadikan “pencerahan” sebagai isu penting dalam gerakan Muhammadiyah mutakhir sangat relevan ketika berhadapan dengan realitas kehidupan yang masih sarat masalah yang bersifat “pembelengguan” (Suara Muhammadiyah, 2015).
Menurut Haedar juga, kata “pencerahan” merujuk pada kata bahasa Arab “tanwir” yang berasal dari “nur” yang memiliki makna menerangi atau menyinari. Sedangkan menurut KBBI, kata “pencerahan” berarti proses, cara, perbuatan mencerahkan.
Gerakan pencerahan merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Gerakan Pencerahan dihadirkan memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural. Gerakan pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Gerakan Pencerahan berkomitmen untuk mengembangkan relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan martabat manusia laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama (PP Muhammadiyah, 2010: 19).
Gerakan pencerahan dicetuskan tidaklah semata-mata tanpa tujuan, justru ia merupakan misi yang diproyeksikan agar terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan tersebarluaskannya Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (QS. Al-Anbiya ayat 107) yang melahirkan peradaban utama.
Melalui konsep diatas, sebagai anak dari Muhammadiyah, IMM sudah seyogyanya memiliki spirit yang sama dalam bergerak, yaitu spirit Pencerahan yang disesuaikan dengan ladang garapan di wilayah kemahasiswaan. Inilah yang disebut sebagai misi pencerahan IMM, yaitu tugas yang harus diemban para kader sebagai suatu tuntutan untuk mencerahkan demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Misi pencerahan ini juga berperan sebagai kompas dalam mengaktualisasikan seperangkat ideologi ikatan.
Pasca Muktamar
Belum lama ini IMM telah menyelesaikan muktamarnya ke-19 di Kendari. Muktamar sebagai forum terbesar dalam IMM sudah seyogyanya pula menghasilkan terobosan-terobosan besar untuk IMM kedepannya. Muktamar bukan hanya soal administrasi ikatan. Lebih dari itu, Muktamar seharusnya menghasilkan sebuah pijakan baru IMM untuk melangkah. Maka salah satu hasil inti dari muktamar ialah lahirnya kepengurusan DPP IMM yang baru.
Ketua umum, dan jajarannya yang baru ini penulis harap dapat mengaktualisasikan misi pencerahan IMM. IMM hendaknya mampu ikut andil dalam menjawab persoalan-persoalan kebangsaan dan keummatan yang semakin kompleks. Oleh karenanya, DPP periode ini harus mampu untuk membuat wacana-wacana segar untuk gerak ikatan. Problem sosial, politik, ekonomi, sampai ekologi harus kemudian di jamah dengan baik.
Apalagi jika melihat visi misi dua tahun ke depan, ada segudang terobosan baru yang direncanakan. Penulis rasa konsep digital juga dapat diadopsi untuk memasifkan gerakan-gerakan ikatan sebagai bentuk respon terhadap perkembangan zaman.
*Penulis merupakan kader IMM Sleman dan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta