Bagi Muhammadiyah, “Model Dakwah Pencerahan berbasis Komunitas” merupakan bentuk aktualisasi dakwah Islam yang diperankan gerakan Islam ini dengan perhatian atau fokus pada kelompok-kelompok sosial khusus yang disebut “komunitas”. Namun dalam dakwah pencerahan tersebut dikembangkan pendekatan dan strategi yang lebih relevan untuk menghadapi berbagai komunitas yang berkembang di masyarakat sesuai dengan karakternya masing-masing ke dalam suatu model dakwah yang aktual. Pendekatan dan strategi dakwah tersebut difokuskan kelompok-kelompok masyarakat yang tergolong dalam komunitas.
Adapun yang dimaksud dengan “Komunitas” (Community) ialah kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat yang memiliki sifat atau karakter tertentu yang spesifik. Komunitas berasal dari bahasa Latin “communitas” dan dalam bahasa Inggris “community”, yang berarti “kesamaan”. Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam suatu komunitas para individu yang hidup di dalamnya memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, kegemaran, dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Relasi dan pola hidup komunitas pada umumnya homogen, yang terdiri atas berbagai kelompok, sehingga dapat dijumpai heterogenitas komunitas yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.
“Dakwah Komunitas” memiliki karakter khusus sesuai dengan karakter komunitas itu sendiri. Komunitas sebagai satuan kelompok kecil dari masyarakat memiliki karakteristik dan kebutuhan spesifik. Antara satu komunitas dan komunitas lain memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dan karena itu membutuhkan pendekatan dakwah yang berbeda pula. Kebutuhan-kebutuhan yang dimaksud antara lain kebutuhan akan identitas, akses ekonomi, visi keberdayaan, dan kemampuan mengorganisasi atau memobilisasi. Sebagai gerakan dakwah Islam dan organisasi yang multifungsi, Muhammadiyah telah melakukan aktivitas dakwah di pelbagai komunitas, mulai dari kalangan kelas menengah-atas sampai pada kelompok menengah-bawah dan bahkan kelompok marjinal.
“Dakwah Komunitas” adalah sebuah konsep dan strategi dakwah yang disusun sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan komunitas yang menjadi objek dakwahnya. Misalnya, untuk di kalangan mayarakat kelas menengah-atas yang secara ekonomi mapan dan memiliki latar pendidikan yang relatif tinggi, kebutuhan mereka akan identitas sosial-keagamaan berbeda dengan kelompok kelas menengah-bawah. Pemahaman dan interpretasi kelas-menengah terhadap konsep-konsep dasar keagamaan Islam yang menjadi pegangan mereka juga berbeda. Boleh jadi kelas menengah lebih kosmopolit, dan melihat fungsi agama sebagai pendorong untuk melakukan amal kebajikan dalam ranah sosial, ekonomi dan politik yang lebih luas. Sementara itu, di kalangan kelompok masyarakat kelas menengah-bawah, keberislaman menjadi bagian dari upaya meningkatkan spirit dan ethos kerja guna memperbaiki taraf hidup. Bagi kelompok marjinal, Islam menjadi sarana perjuangan untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka sebagai warga negara yang telah diabaikan oleh negara.
Karena itu, konsep “Model Dakwah Pencerahan Berbasis Komunitas” atau “Dakwah Komunitas” yang dikembangkan Muhammadiyah harus dimaknai sebagai bentuk dakwah yang fleksibel dan dinamis, yang tidak hanya menyampaikan pesan-pesan keagamaan melainkan juga disertai aktivisme yang bersifat praksis.
Melalui Dakwah Komunitas sebagai Pengembangan Model Dakwah Pencerahan yang
Berbasis Gerakan Jamaah maka seluruh usaha, program, dan aktivitas Muhammadiyah dalam berbagai aspeknya dapat membawa perubahan yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan umat manusia keseluruhan sebagai wujud aktualisasi misi dakwah dan tajdid yang menyebarkan risalah rahmatan lil-‘alamin.
Dakwah Komunitas ini merupakan hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar yang berlangsung dari tanggal 18-22 Syawal 1436 H/3-7 Agustus 2015 M. (Imron Nasri)