KKN Alternatif 75 UAD Gandeng LPSI Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Minggu, 28 November 2021 KKN Alternatif 75 Unit V.A.1 UAD di bawah arahan dosen pembimbing lapangan bekerjasama dengan Masjid Al-Amiin RW 10 Pakuncen Gampingan Wirobrajan serta Lembaga Pengembanagan Studi Islam (LPSI) UAD mengadakan  pelatihan perawatan jenazah bagi warga RW 10 dengan mengundang narasumber Ustadz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H. Dosen AIK EP FEB UAD yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan. Dalam acara tersebut dihadiri juga Ketua RW 10 Gampingan, Ketua Takmir Masjid Al- Amin, dan tokoh tokoh masyarakat lain yang juga ikut menghadiri acara pelatihan perawatan jenazah.

“Masyarakat di RW 10 ini masih kurang kepedulian dan pengetahuan mengenai perawatan jenazah, selain itu masih banyak masyarakat yang takut untuk terjun langsung mengurus jenazah, sehingga pelatihan ini saya harapkan mampu meningkatkan kepedulian dan pengetahuan masyarakat mengenai tata cara perawatan jenazah” Ujar Laurensia Ana Yuliastanti selaku Ketua RW 10 Gampingan dalam sambutanya tentang acara pelatihan perawatan jenazah.

Tantangan inilah yang mendorong KKN UAD Alternatif 75 Unit V.A.1 UAD untuk mengandeng LPSI dan masyarakat RW 10 Gampingan sebagai solusi dalam mengatasi salah satu permasalahan di masyarakat terkait perawatan jenzah.

Bambang Wahyu Mulyono dalam sambutannya selaku Ketua Takmir Masjid Al-Amiin mengungkapkan “saya sangat senang akan adanya pelatihan perawatan jenazah, karena bisa membantu tugas bapak kaum”

Reza Amin sebagai Ketua Unit KKN V.A.1 sangat mengharapkan semoga pelatihan yang diadakan oleh KKN ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian bagi warga RW 10 Gampingan akan pentingnya merawat jenazah.

Materi pelatihan perawatan jenazah yang di sampaikan Ustadz Budi Jaya Putra dimulai dari tata cara memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah. Dalam memandikan jenazah beberapa hal yang perlu  diperhatikan yaitu menyiapkan tempat atau ruangan tertutup, air yang digunakan dalam memandikan jenzah terdiri dari air bersih dan suci, air yang dicampur daun bidara atau air sabun, dan air yang dicampur kapur barus.

Proses selanjutnya yaitu mengkafani jenazah, kain kafan untuk laki-laki tiga lembar, sedangkan kain kafan untuk perempuan sebanyak lima lembar, yang terdiri dari; kain penutup sebanyak dua lembar, kain basahan, kerudung, baju kurung, setelah jenazah di mandikan dan dikafani, bagi umat muslim wajib untuk mensholatkan, yaitu dilakukan secara berjamaah dan dibuat minimal tiga baris (saf) atau lebih. Untuk jenazah pria, imam berdiri pada arah kepala dan untuk jenazah wanita, imam berada di tengah (lambung) jenazah.

Dalam proses pemakaman, orang yang menurunkan jenazah ke dalam kubur bukan orang yang telah bersetubuh pada tadi malamnya. Mengubur jenazah dalam lubang yang baik dan dalam dengan ukuran panjang dua meter, lebar satu meter, dan tinggi lebih dari satu meter.

Selain materi tersebut, Ustadz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H. juga menekankan akan pentingnya kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk merawat jenazah dengan baik sesuai ajaran islam tanpa memandang status almarhum/almarhumah di dunia apalagi sampai takut atau menyebarkan fitnah yang tidak baik.

Exit mobile version