YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dalam penulisan karya ilmiah, baik skripsi, thesis, maupun disertasi. Mencantumkan daftar pustaka adalah hal yang wajib dilakukan untuk menghindari plagiarism. Tentunya untuk membuat daftar pustaka secara manual sangat merepotkan karena akan menyita banyak waktu. Sehingga sangat disarankan untuk membuat daftar pustaka secara ototmatis. Dalam membuat daftar pustaka secara otomatis, saat ini telah ada aplikasi yang dapat kita gunakan untuk menuliskan daftar pustaka secara otomatis, yakni Mendeley.
Mendeley ini sangat mudah digunakan dan sifatnya online. Jadi, referensi yang kita input kedalam aplikasi ini akan di sinkronkan ke drive mendeley. Sudah pasti hal tersebut akan sangat mempermudah saat kita pindah komputer, tanpa harus mengcopy-paste referensinya secara manual.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka mahasiswa Magister Pendidikan Matematika Universitas Ahmad Dahlan tertarik untuk membuat Program Pemberdayaan Umat (PRODAMAT) dengan tema “ Pelatihan pemanfaatan dan penggunaan aplikasi mandeley dalam penyusunan daftar pustaka”.
Pelatihan yang dilaksanakan pada 18 Desember 2021 ini diisi oleh satu pemateri seorang trainer, guru matematika dan seorang mahasiswa aktif Magister Pendidikan Matematika Universitas Ahmad Dahlan. Pemateri menyampaikan cara instal aplikasi mandeley dan cara menggunakan mandeley dalam penulisan daftar pustaka.
Pelatihan yang berlangsung selama 3 jam ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari mahasiswa UAD dan sisanya berasal dari berbagai instansi sekolah baik dari jawa maupun luar jawa, dan ada juga peserta dari Universitas lain, seperti STKIP Muhammadiyah Pagar, UNISA Jogja, Universitas Lampung, dan UNHAS.
Pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi guru dalam meningkatkan keterampilan penggunaan aplikasi mendeley; bagi mahasiswa dalam membantu penulisan skripsi, tesis, dan karya ilmiah lainnya; bagi dosen dalam menunjang tugas pokoknya; dan bagi LPM Universitas Ahmad Dahlan dalam memperkuat jaringan kerjasama dengan pihak terkait sebagai media promosi dan tanggung jawab kelembagaan dalam rangka menunjang program peningkatan mutu pendidikan.