TEGAL, Suara Muhammadiyah – Aula PPAD Balapulang 13 Desember 2021, segenap Santriwan-Santriwati kelas 5 dan 6 Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan (PPAD) mengikuti rentetan program pengkaderan yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya di bulan Desember. Salah satu rentetan program ini adalah pengarahan Imamah dan Khitobah. Al-Muwajjih pada kali ini adalah al-Ustadz Sihabudin selaku Wakil Direktur Bagian Kepengasuhan Santri memberikan wejangan sekaligus arahan para santri untuk memahami lebih dalam dan detail mengenai Imamah dan Khitobah.
Adapun hal-hal yang disampaikan Ustadz. Shibab yang diapat disarikan sebagai berikut; pertama, tujuan utama dalam pengarahan Khitobah adalah untuk mempersiapkan santri yang akan terjun di masyarakat, mengingat satu mahfudzot “ faqidu syai’i laa yu’thi”, brang siapa yang tidak punya apa apa maka tidak akan bisa memberi apa-apa. Pembekalan ini sebagai bekal para santri agar mempunyai bekal, agar para santri dapat memberi kelak di masyarakat. Ustadz Sihab juga memberikan pengarahan agar memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan syarat dan rukun khutbah yang semuanya harus dipenuhi.
Kedua. Dalam pembekala mengenai Imamah, Ustadz Sihab menyampaikan bahwa menjadi Imam mempunyai keutamaan salah satu keutamaannya adalah hidupnya selalu dibimbing oleh Allah. Lebih dalam lagi, tangungg jawab Imam sangatlah berat karena ketika ia menjadi Imam maka ia menanggung sholat seluruh jama’ah yang menjadi makmumnya. Adapun tujuan dan target dalam pembelakan Imamah ini, adalah untuk mempersiapkan Imam sholat yang baik dan benar serta dapat memberi kontribusi untuk masjid-masjid di kampung halaman para santri.
Mengambil pesan yang tersyarah dalam berita ini, ingatlah jika kita ingin memberi maka kita harus memilki. Tanpa memiliki sesuatu kita tidak bisa memberi. Maka dari itu, pembekalan ini mempunyai fungsi utama yaitu membekali santri dengan Ilmu berkaitan Imamah dan Khitobah agar santri memiliki dan dapat memberi. “Faqidu Syai’i Laa Yu’thi!” Tabik!
(Alvin Qodri Lazuardy, Reporter Publikasi PPAD dan PUSDOK Program Pengkaderan PPAD 2021)