YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Didasarkan pada UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, Muhammadiyah mendirikan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Lembaga independen ini diluncurkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi dalam agenda Silaturahim Nasional “Refleksi Layanan Kesehatan Menuju Indonesia Tangguh dan Sehat & Launching Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia” di Yogyakarta (3/2/2022).
LARSI didirikan pada 13 September 2021 dengan berbadan hukum perseroan terbatas, disahkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM No AHU-0057880.AH.01.01 pada 16 September 2021. LARSI ditetapkan sebagai lembaga independen penyelenggaraan akreditasi rumah sakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 12 November 2021.
Haedar Nashir mengucapkan selamat dan berharap lembaga ini mampu menjalankan fungsinya secara profesional dalam memajukan pelayanan kesehatan menjadi lebih maju, profesional, dan akuntabel. “LARSI sebagai ikhtiar kita seluruh komponen bangsa dalam memajukan kesehatan bangsa,” ujarnya. Kesehatan di negara maju membutuhkan jumlah fasilitas kesehatan yang memadai dengan kualitas yang baik. “Satu ciri dari negara maju, di antara sekian parameternya adalah pelayanan dan jaminan kesehatan yang baik.”
Anggaran kesehatan relatif naik tahun ini, diharapkan negara bisa hadir membangun kesehatan bangsa secara lebih luas. “Problem kita di Indonesia, karena wilayahnya yang luas dan persebaran penduduk yang tidak merata,” sehingga masih saja banyak daerah, terutama di luar Jawa, yang jumlah fasilitas kesehatannya belum mencukupi. Sebab itu, Pemerintah membutuhkan kekuatan masyarakat yang punya pengalaman dan etos kemanusiaan. Dalam rangka itu, Muhammadiyah siap membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kesehatan.
Menurutnya, Muhammadiyah bergerak di bidang kesehatan karena didorong oleh panggilan kewajiban konstitusi dan kewajiban kemanusiaan. “Adanya LARSI dan berbagai institusi sejenis bisa bekerjasama satu sama lain, tidak untuk kepentingan monopoli dan pragmatis, tetapi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menjadi lebih baik,” ulas Haedar. “Kita berharap ini menjadi langkah awal untuk saling berkolaborasi meningkatkan kualitas kesehatan bangsa, tanpa memilah latar belakang.”
Di sisi lain, Haedar menyebut bahwa LARSI dapat menjadi pilar bangsa dalam mewujudkan negara yang good governance, yang didasarkan pada sistem dan akuntabilitas dalam berbagai aspek. Menurutnya, di era baru 4.0, kebutuhan pada sistem tidak dapat ditunda. “Revolusi industri ini jika tidak diiringi oleh kesehatan bangsa, maka akan terjadi lack.” Sebuah negara tidak bisa melompat di bidang teknologi dengan meninggalkan urusan kesehatan. “Orientasi kenegarawanan dan visi kebangsaan membangun bangsa, diperlukan manajemen negara yang simultan, berkeseimbangan, dan berkesinambungan.”
Tanpa membangun karakter, kata Haedar, maka terjadi kebobolan dan korupsi. “Korupsi menyangkut mentalitas ketagihan. Kita harus membangun karakter bangsa. Di sinilah pendidikan menjadi penting. Pendidikan tidak bisa melompat menjadi fabrikasi.” Pengalaman beberapa negara Asia yang pendidikan lebih bagus seperti Jepang, Korea, dan China dapat menjadi contoh bagaimana mereka membangun pendidikan secara bertahap. Oleh karena itu, LARSI dapat menjadi salah satu tahapan. “Apa yang kita lakukan ini menjadi bagian kecil dari upaya simultan membangun bangsa dalam semua bidang.”
Haedar menekankan pelayanan kesehatan Muhammadiyah dijalankan secara lebih menyeluruh dan manusiawi. “Tidak hanya di bidang kesehatan, dimensi membangun alam pikiran dan dimensi rohani juga menjadi perhatian,” ujarnya. “Muhammadiyah terus mengikhtiarkan peningkatan kualitas AUM supaya punya pilar dalam membangun peradaban yang masih jauh.” Menurutnya, jika ingin membangun peradaban terbaik, maka orang-perorang harus semakin baik. Selain individu, perlu membangun institusi yang kuat, mandiri, dan tidak instan. “Etos inilah yang harus kita miliki,” tukasnya.
Ketua MPKU Dr Agus Samsudin MM menyatakan, “pemerintah telah membuka kesempatan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk membuka lembaga akreditasi, dan Muhammadiyah cepat bergerak. Dengan pengalaman lebih dari 100 tahun, kita bisa berkonstribusi lebih banyak. Ini membuka pilihan dan menciptakan kompetisi yang sehat.” Agus menyebut bahwa LARSI memiliki komitmen pada mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kesinambungan rumah sakit, serta bertujuan agar dapat membantu pemerintah dalam percepatan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit di Indonesia.
Direktur utama PT LARSI MENTARI MEDIKA, dr Slamet Budiarto SH MHKes menyatakan bahwa LARSI akan menyelenggarakan survei akreditasi Rumah Sakit yang bermutu, berfokus pada keselamatan pasien, dan pertumbuhan rumah sakit. LARSI juga berkomitmen dalam pengembangan kompetensi surveyor yang profesional dan independen. (ribas)