Haedar Nashir: 8 Poin Pencerahan Solusi Hadapi Era Disrupsi

bernegara

Foto Dok PP Muhammadiyah

Haedar Nashir: 8 Poin Pencerahan Solusi Hadapi Era Disrupsi

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah– Era disrupsi mengandung dua makna. Pertama, spektakuler yang bersifat netral bagian dari kemajuan teknologi. Kedua, kekacauan nilai yang merusak tatanan dunia baik sosial, ekonomi, politik, dean budaya. Karenanya, penting bagi Muhammadiyah merespon atau menjawab tantangan global ini agar kehidupan tetap ada sentuhan agamanya tapi pada saat bersamaan juga dekat dengan ilmu pengetahuan atau memiliki kecerdasan intelektual yang baik. Hal ini Disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada pembukaan Pengajian Ramadham 1443 H PP Muhammadiyah.

Pada literasi klasik, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan, Ihya ulumudin karya Imam Ghazali bisa dijadikan rujukan dalam hal menghadirkan religiusitas terutama bagi pribadi.

Agak kekinian, sambungnya, ada karya Buya Hamka tentang Tasawauf Modern.

Terbaru melalui Tanwir 2019 di Bengkulu, Muhammadiyah mengeluarkan Risalah Pencerahan sebagai pedoman kekinian dalam menyikapi perubahan zaman terutama era disrupsi ini. Di mana era ini lebih banyak menonjolkan banyak hal yang sifatnya instan, praktis, teknis.

Berikut 8 poin Risalah Pencerahan Muhammadiyah :

  1. Beragama yang mencerahkan mengembangkan pandangan, sikap, dan praktik keagamaan yang berwatak tengahan (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan, menjunjung tinggi keadaban mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia yang diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, menghormati kemajemukan, dan pranata sosial yang utama sebagai aktualisasi nilai dan misi ramhatan lil-‘alamin.
  2. Beragama yang mencerahkan ialah menghadirkan risalah agama untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural.

Gerakan pencerahan menampilkan agama untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan.

  1. Beragama yang mencerahkan dengan khazanah Iqra menyebarluaskan penggunaan media sosial yang cerdas disertai kekuatan literasi berbasis tabayun, ukhuwah, ishlah, dan ta’aruf yang menunjukkan akhlak mulia. Sebaliknya menjauhkan diri dari sikap saling merendahkan, tajassus, su’udhan, memberi label buruk, menghardik, menebar kebencian, bermusuh-musuhan, dan perangai buruk lainnya yang menggambarkan akhlak tercela.
  2. Dalam beragama yang mencerahkan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan Islam bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan.
  3. Dengan spirit beragama yang mencerahkan, umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (al-jihad li-al-muaradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad li-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama.
  4. Beragama yang mencerahkan diperlukan untuk membangun manusia Indonesia yang relijius, berkarakter kuat dan berkemajuan untuk menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan Indonesia berkemajuan yang dicirikan oleh kapasitas mental yang membedakan dari orang lain
    seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat khusus lainnya. Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan.
  5. Beragama yang mencerahkan diwujudkan dalam kehidupan politik yang berkeadaban luhur disertai jiwa ukhuwah, damai, toleran, dan lapang hati dalam perbedaan pilihan politik. Seraya dijauhkan berpolitik yang menghalalkan segala cara, menebar kebencian dan permusuhan, politik pembelahan, dan yang mengakibatkan rusaknya sendi-sendi perikehidupan kebangsaan yang majemuk dan berbasis pada nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa.
  6. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang bermisi dakwah dan tajdid berkomitmen kuat untuk mewujudkan Islam sebagai agama yang mencerahkan kehidupan. Jiwa, alam pikiran, sikap, dan tindakan para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah niscaya menunjukkan pencerahan yang Islami sebagaimana diajarkan oleh Islam serta diteladankan dan dipraktikkan oleh Nabi akhir zaman. (gsh).

 

Exit mobile version