SAMARINDA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar seminar pramuktamar bertajuk “Menjaga Kedaulatan NKRI” yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (21/4/2022). Hadir sebagai pembicara antara lain Menko Polhukam RI Mahfud MD; dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Mahfud MD mengapresiasi peran Muhammadiyah dalam mewujudkan dan menjaga eksistensi Indonesia. “Muhammadiyah ini memiliki peran sangat besar bagi pembangunan negeri ini, sejak dari ide membangun kesadaran negara untuk merdeka, kemudian mewujudkan negara merdeka melalui lembaga-lembaga resmi di BPUPK dan PPPK. Bahkan, di Piagam Jakarta perannya sangat besar,” tuturnya.
Mahfud menyebut bahwa para kader Muhammadiyah telah berkonstribusi sejak awal perjuangan kemerdekaan dan di masa mengisi kemerdekaan. Daftar tokoh Muhammadiyah yang aktif di parlemen seperti Presiden Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Kahar Muzakir dan seterusnya, menjadi bukti nyata peran Muhammadiyah membangun Republik Indonesia.
Selain itu, Muhammadiyah juga membangun kesadaran tentang nasionalisme, seperti tercermin dalam lirik lagu Sang Surya. “Artinya matahari terbit, matahari kemerdekaan harus kita bangunkan. Ini abad sudah masuk ke dalam abad baru dan kita harus segera merdeka. Karena menurut agama, kalau umat tidak punya negara yang merdeka, maka tidak bisa disebut sebagai hamba Allah yang baik,” kata Mahfud.
“Jadi mulai dari ide sampai mendirikan negara Indonesia merdeka, Muhammadiyah ini sudah ikut aktif membangun kesadaran masyarakat untuk membangun negara ini,” ulasnya. Oleh sebab itu, Mahfud mendorong Muhammadiyah terus berkiprah membangun dan menjaga kedaulatan bangsa. Apalagi Muhammadiyah dan umat Islam di negeri ini menjadi elemen pemilik saham terbesar dalam proses pendirian bangsa Indonesia.
***
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyampaikan bahwa amanat mukadimah UUD 1945 hingga kini belum sepenuhnya diimplementasikan. Dalam mukadimah disebutkan bahwa negara bertugas untuk melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyatnya. Negara diharap turut berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dunia. Dalam realitanya, kata Anwar, tujuan mulia itu masih belum terwujud.
Banyak kebijakan yang dibuat belum memenuhi rasa keadilan. Dalam kehidupan ekonomi, misalnya, perlu ada upaya agar seluruh rakyat bisa hidup sejahtera, dimulai dari kebijakan dan undang-undang. “Namun, kebijakan dan UU yang dibuat itu, ketika diimplementasikan, lebih berpihak dan bias pada kelompok rakyat di lapisan atas dan tengah, dan kurang berpihak pada kelompok masyarakat lapis bawah,” ungkap Anwar. Sebab itu, diperlukan kebijakan afirmatif dan akselerasi.
Ada harapan bahwa pada tahun 2040, Indonesia diprediksi menjadi negara dengan peringkat empat terbesar domestic bruto di dunia. “Ada hope, ada ekspektasi dimana negara kita Insyaallah akan menjadi negara yang diperhitungkan oleh negara-negara lain di dunia ini,” tuturnya. Di sisi lain, Dia mempertanyakan, apakah era itu akan terwujud. Sebab berkaca dari realitas yang terjadi, terkesan negara diurus secara amatiran. “Jangankan kita akan menjadi negara adikuasa di dunia. Bahkan sebelum masa itu datang, negeri ini sudah porak-poranda terlebih dahulu,” kata Anwar.
Anwar Abbas menawarkan konsep bernegara hasil muktamar Muhammadiyah di Makassar tahun 2015: Negara Pancasila darul ahdi wa syahadah. Para pemangku kebijakan dan seluruh elemen bangsa, harus berpegang teguh pada janji dan kesepakatan yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai falsafah negara dan berhukum di atas UUD 1945. “Muhammadiyah melihat ada semacam kewajiban bagi warga persyarikatan untuk memegang janji dan kesepakatan tersebut,” tegasnya.
Bukan hanya sebagai negara perjanjian dan kesepakatan, Muhammadiyah juga memandang Indonesia sebagai tempat untuk menegakkan, menjunjung tinggi serta mewujudkan kesepakatan tersebut dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Muhammadiyah sebagai bagian tidak terpisahkan dari NKRI senantiasa ikut serta berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah telah berperan dalam mencerdaskan, mendidik, dan menyehatkan bangsa sebagaimana amanat konstitusi. (ppmuh/ribas)