• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Advokasi Muhammadiyah untuk Warga Wadas Terus Berlanjut

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
26 April, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Advokasi Muhammadiyah untuk Warga Wadas Terus Berlanjut
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Senin (25/4), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah menggelar acara konferensi pers dan diskusi. Acara yang digelar melalui daring dan luring di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, ini juga dihadiri oleh segenap elemen sipil, di antaranya warga Desa Wadas, LBH Yogyakarta, Walhi Yogyakarta, pers, dan peneliti.

Langkah tegas ini dilatarbelakangi kasus kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat Wadas  pada 8-9 Februari 2022 lalu. Dalam skala lebih luas, pernyataan sikap ini juga merupakan respons atas ancaman kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu andesit di sana.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Dokumen pernyataan resmi ini disusun berdasar hasil kajian ilmiah di lapangan bersama Tim Peneliti Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Selain itu, kerja kolaboratif ini juga menghasilkan satu dokumen policy brief yang berisi kajian komprehensif mengenai bukti pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologi di Wadas.

Dalam sambutannya, M. Busyo Muqqodas menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Wadas ini ialah tragedi “hilir”. Kasus-kasus serupa juga bisa kita lihat di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupatan Banyuwangi, dan juga di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang.

Jika rentetan kasus kekerasan di banyak tempat itu dikatakan sebagai kasus hilir, tentu ada hulu tempat di mana sumber semua masalah tersebut muncul. Penelusuran hulu ini berujung pada birokrasi kita yang maladministrasi.

Maka dari itu, sebagai bentuk tanggung jawab organisasi keagamaan untuk saling tolong menolong (ta’awun), Muhammadiyah mengambil sikap tegas pada permasalahan bangsa ini. “Muhammadiyah selalu konsern menegakkan nilai kemakrufan,” tandas Pak Busyro Muqqodas.

Ditekankan kembali oleh Trisno Raharjo, Ketua MHH PP Muhammadiyah, upaya ini merupakan bagian dari advokasi bagi warga Wadas melalui jalur kajian ilmiah yang komprehensif.

Adapun pembacaan isi Pernyataan Sikap disampaikan David Effendi selaku perwakilan LHKP PP Muhammadiyah dan ketua tim riset. Terdapat delapan poin pokok dalam dokumen ini yang perlu diperhatikan pemerintah pusat, daerah, kepolisian, dan pemangku kebijakan lainnya.

Di antara poinnya ialah masalah dokumen perencanaan pembangunan yang maladministrasi, tidak adanya musyawarah dengan masyarakat (deliberatif), serta tindakan represif aparat kepolisian yang merusak marwah demokrasi substantif.

Di samping itu, pernyataan ini juga mendesak pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian untuk mendengarkan, menimbang, dan menindaklanjuti temuan lapangan terkait pelanggaran HAM.

Pada bagian paling terakhir, PP Muhammadiyah melalui LHKP dan MHH PPM meminta pemerintah memitigasi secara serius, akuntabel, transparan, independen, dan profesional Proyek Strategis Nasional ini dan dampaknya pada lingkungan hidup. (ykk)

Tags: advokasiBusyo MuqqodasLHKPMajelis Hukum dan HAM PP MuhammadiyahmuhammadiyahPertambanganWadas
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Gebyar Milad Ke-32, SMK Muha Boja Gelar Pasar Murah

Gebyar Milad Ke-32, SMK Muha Boja Gelar Pasar Murah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In