MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Makassar, Muh Fajar Nur Zainuddin, menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Makassar di tingkat SMP.
Seperti portal pendaftaran yang dirasa tidak siap yang berakibat link eror, serta batas waktu pendaftaran yang relatif singkat.
“Portal pendaftaran yang di gunakan untuk mendaftar hari ini belum siap untuk di gunakan sebab portal tersebut mengalami masalah (Error) ketika ingin di gunakan, sesuai laporan dari calon peserta didik,” ungkap Muh. Fajar Nur Zainuddin, Senin (20/6/2022).
Ia merasa bahwasanya pihak Disdik belum menyiapkan Pelayanan terbaik untuk para pelajar apalagi portal ini digunakan menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulsel.
Ia juga menganggap, jangka waktu PPDB relatif singkat dan tentu itu sangat merugikan pelajar dalam pengurusan administrasi.
“Juga terkait jangka waktu pendaftaran yang sangat singkat dapat menghambat dan memberikan dampak yang sangat merugikan untuk para pelajar yang ingin mendaftar,” lanjutnya.
Sama halnya dengan yang ada di Kota Makassar terkait laporan pelajar tentang sulitnya pendaftaran via Jalur Zonasi yang dimana terjadi kesalahan sinkronkan titik koordinat peta dalam portal PPDB yang tidak sesuai dengan titik dari lokasi rumah yang semestinya.
“Dengan hal ini semestinya ketika hal-hal yang berbasis online pihak Disdik Kota Makassar juga harus memperhatikan dan mempersiapkan dengan matang, ” tegasnya.
“Kami dari IPM Kota Makassar bersama dengan PW IPM Sulsel sedari kemarin sangat menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pelajar, maka kami menuntut Disdik Provinsi Sulsel dan Disdik Kota Makassar dapat menuntaskan permasalahan tersebut secara serius dan memberikan hak pelajar sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Ulil)