Nilai-Nilai dan Etika Berinfaq

Nilai-Nilai dan Etika Berinfaq

Oleh : M Jindar Wahyudi

اَلْحَمْدُ ِلله ِالَّذِى اَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ اْلحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلىَ الدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفاَ بِاللهِ شَهِيْدًا اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله ُوَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَلَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ: فَيَااَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْاللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ  مُسْلِمُون.

Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah

Mengawali hutbah jum’at ini marilah kita bersyukur kepada Allah SwT atas segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada kita semua, seraya meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita kepada-Nya, dengan takwa yang sebenar-benarnya. Sebab hanya orang yang benar-benar bertaqwa yang akan memiliki akhlak dan etika yang baik dalam menjalani kehidupan ini.

Shalawat serta salam mari kita haturkan kepada Nabi Muhammad saw. Semoga kelak kita termasuk orang-orang yang mendapatkan syafaatnya. Amien.

Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah

Kata infaq berasal dari kata anfaqa, yunfiqu, infaaqan yang mengandung arti membelanjakan atau membiayai. Menurut Ar Razi dalam Kitab Tafsir Al Kabir memahami makna infaq adalah mengalokasikan serta membelanjakan harta untuk tujuan-tujuan kebaikan dan kemaslahatan. Sehingga jika difahami istilah infaq ini memiliki makna yang bersifat umum termasuk di dalamnya mengandung makna zakat, shadaqah, wakaf, hibah dan bantuan-bantuan keperluan  sosial lainnya.

Al-Qur’an menyebutkan istilah infaq ini tidak kurang dari 84 kali sebutan dengan berbagai macam derivasinya. Termasuk di dalamnya ayat-ayat yang mengandung nilai-nilai dan petunjuk tentang akhlaq dan etika dalam berinfaq, seperti disebutkan pada Al-Qur’an surat  Ali Imran : 92, At-Taubah: 16, Al-Baqarah; 262,263, 264, 267, 271 dan sebagainya.

Adapun nilai-nilai akhlaq dan etika ketika berinfaq yang ditunjukan  di dalam Al-Qur’an  antara lain adalah :

  1. Berinfak Dengan Harta Terbaik

Mengeluarkan infak merupakan perbuatan mulia yang diperintahkan oleh Allah di dalam syari’at Islam, diantara perintah berinfaq itu ketika kita mengeluarkanya hendanya memilih dengan  harta terbaik dari harta yang kita miliki atau minimal memiliki kuwalitas yang sama dengan apa yang kita konsumsi atau kita manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan dipilihkan dari harta yang buruk, yang kita sendiri sudah tidak mau mengkonsumsi atau tidak mau memanfaatkannya lagi.

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (QS. Al Baqarah : 267)

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Ali Imran : 92)

Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah

  1. Tidak Menyebut-nyebut Pemberian

Orang yang mengeluarkan infaq dengan niat yang tulus karena Allah akan mendapatkan keberuntungan dan kemuliaan yang sangat luar biasa di Hadapan Allah. Sebagaimana telah diinformsikan di dalam Al-Qur’an tentang kemuliyaan orang yang mengeluarkan infaq ini, yaitu: akan mendapat pahala yang besar (QS. Al-Hadid:7, Al-Baqarah: 262), mendapatkan ganti yang lebih banyak (QS. Saba’: 39, Al-Baqarah : 245), bahkan diganti dengan jumlah yang berlipat-lipat ganda (QS. Al Baqarah :261), infaq yang dikeluarkan juga dapat penghapus dosa (QS. Al Baqarah: 271), terhindar dari azab Allah (QS. Ash-Shaaf:11), meningkatkan derajat manusia (QS. Fatir: 10), dan dimasukan ke dalam Surga (QS.Ali Imran: 92 dan Ar-Ra’du:22-23), disamping itu mengeluarkan infaq adalah wujud dari ketaatan orang mu’min terhadap syari’at Allah swt (QS.At-Taghabun: 16).

Janji Allah yang akan memberi balasan keutamaan dan pahala yang besar bagi orang yang berinfaq itu bisa hilang pahala dan keutamaannya karena ucapan dan perbuatan yang terkesan kecewa atas apa yang telah diberikannya. Yaitu dengan cara menyebut-nyebut pemberian (infaq) yang telah dilakukannya. Menyebut-nyebut sesuatu yang telah diberikan  disamping bisa menghilangkan pahala infaqnya juga termasuk perbuatan yang tidak etis yang bisa menyinggung perasaan hati yang menerimanya.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS. Al Baqarah : 264)

Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah

  1. Berinfaq Secara Rahasia dan Terbuka

Pada prinsipnya mengeluarkan infaq hendaknya dilakukaan secara diam-diam dan merahasiakan dari pandangan orang lain, agar terhindar dari perasaan  riya’ dan pamer yang hanya mengharapkan pujian dan sanjungan dengan sesama orang (QS. Al Baqarah; 264). Namun berinfaq secara rahasia dan diam-diam bukanlah satu-satunya cara yang harus dilakukan, karena Al Qur’an juga membolehkan berinfaq dengan cara diumumkan dan diberitakan secara terbuka kepada orang banyak dengan harapan  agar masyarakat banyak ikut serta berpartisipasi dengan mengeluarkan  infaq terbaiknya.

Jika kamu Menampakkan sedekahmu maka hal itu perbuatan baik, dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan (langsung) kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al Baqarah : 271)

Bagi sebuah lembaga yang menerima pengumpulan infaq tentu dibutuhkan sikap transparansi dan terbuka dengan keharusan untuk dicatat agar secara administrasi lebih  rapi, baik dan transparan sehingga lebih mudah dipantau dan dikontrol secara terbuka, diketahui tentang keberadaan dan sirkulasi keuangan yang ada sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara baik, benar dan akuntabel.

Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah.

Demikian hutbah jum’at yang dapat kami sampaikan mudah-mudahan bermanfaat dan mampu mengingatkan kepada kita semua akan arti pentingnya infaq yang kita keluarkan baik untuk kepentingan diri pribadi kita maupun kepentingan orang lain bahkan yang lebih penting lagi untuk keperluan perjuangan dakwah Islamiyah yang memang memerlukan biaya yang tidak sedikit sehingga infaq yang kita keluarkan benar-benar bisa membawa kehidupan umat yang berkemajuan, Amin.

بَارَكَ الله ُلِى وَلَكُمْ فِي اْلقُرْاَنِ اْلعَظِيمِ  وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاَيَاتِ وَالذِّكْرِاْلحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَهُ هُوَالسَّمِيْعُ اْلعَلِيْمِ

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَنَا وَاِيَّكُمْ عِبَادِهِ الْمُتَّقِيْنَ وَاَدَّبَنَا بِالْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ الَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. َاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا اَيُّهَا النَّا سُ اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَقَالَ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَمَلاَءِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِي يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا, اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَا بِهِ اَجْمَعِيْنَ, وَارْضَى عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُوءْمِنِيْنَ وَالْمُوءْمِنَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ ِانَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ. رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ ِاذْهَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ِانَّكَ اَنْتَ   الْوَهَّاب. رَبِّى اغْفِرْلِى وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرًا.  رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبّى اْلعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُون وَالسَّلاَمُ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ                     


Penulis adalah ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Boyolali Alumni Pondok Hajjah Nuriyah Shabran UMS 1990

Exit mobile version