YOGYAKARTA. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Rabu malam, 10 Agustus 2022. Acara yang bertempat di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro 23 Yogyakarta ini merupakan kunjungan balasan, setelah pada 4 Juni 2022, MTT PP Muhammadiyah berkunjung ke LBM PBNU di Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Prof Dr H Syamsul Anwar MA, bersama para pengurus lainnya. Adapun rombongan LBM PBNU dipimpin oleh ketuanya KH Mahbub Ma’afi, didampingi para jajaran pengurus LBM PBNU dan LBM PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada 10 Agustus, PBNU sedang mengadakan Halaqah Fiqih Peradaban di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
Silaturahmi dua lembaga yang mengurusi bidang keagamaan mayoritas Muslim Indonesia ini berjalan dengan penuh keramahan dan kehangatan. Diskusi ringan dan saling tanya jawab berjalan dengan lancar, membicarakan tentang metode istinbat hukum di masing-masing lembaga, baik di MTT PP Muhammadiyah maupun di LBM PBNU.
Kiai Mahbub Ma’afi menyatakan bahwa sebenarnya metode istimbat hukum yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid secara prinsip tidak jauh berbeda dengan yang dijalankan Lembaga Bahtsul Masail, hanya mungkin istilahnya atau terminologinya yang terkadang tidak sama.
Kedua lembaga yang semestinya mengurusi pedoman keagamaan organisasi ini sempat membahas tentang bagaimana cara menyikapi kesenjangan antara keputusan di tingkat pusat dengan keputusan di tingkat wilayah dan daerah-daerah. Di akar rumput, keputusan-keputusan dari pusat sering tidak sepenuhnya dijalankan.
Dalam pertemuan itu, Lembaga Bahtsul Masail PBNU dan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah sepakat untuk mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih serius. Rencana ke depan, para ulama dari kedua lembaga akan mengadakan agenda bersama terkait dengan urusan keumatan dan kebangsaan. (ribas/mtt)