YOGYAKARTA. Sabtu, 03 September 2022, Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Narasi Pemerintah seolah-olah ingin mengatakan bahwa, kenaikan BBM adalah keniscayaan karena didorong oleh gejolak ekonomi global. Namun, jika narasi ini dibedah, sebetulnya faktor terbesar dibalik kenaikan harga BBM subsidi, justru berasal dari pengelolaan anggaran yang buruk di Pemerintah.
Dibalik kenaikan BBM subsidi, AMM DIY melihat ada ambisius pemerintah untuk menggencarkan proyek Infrastruktur yang menghabiskan Anggaran APBN. Pembangunan IKN adalah salah satu contoh dari masalah ini. Belum lagi kebijakan subsidi yang tidak tepat sasaran, soal pemborosan anggaran Kementerian dan Lembaga Negara beserta tunjangan bagi Pejabat DPR dan Pemerintah yang memberatkan APBN. Laku dan kesalahan Pemerintah dalam hal ini, tidak sedikitpun mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat, sewaktu menaikkan harga BBM.
Berdasarkan kajian AMM DIY, kenaikan BBM subsidi yang akan berdampak struktural kepada masyarakat menambah catatan merah pada pemerintahan Jokowi. Belum lama, wacana RKUHP digemakan dengan sederet pasal yang kontroversial. RKUHP sangat berpotensi menjadi penjagal kepala Demokrasi bangsa.
Belum lagi, soal akutnya penyakit demokrasi, oligarki kekuasaan dengan praktik korupsinya semakin tumbuh dan mengakar pada Pemerintahan Jokowi. Malah, beberapa tersangka korupsi, baru-baru ini mendapatkan diskon besar-besaran, dan bebas secara bersyarat. Klaim yang selalu muncul, bahwa pemerintah mendukung pemberantasan korupsi, sebenarnya hanya merupakan jargon yang kosong.
Tidak berhenti disitu, Pemerintah juga sedang mewacanakan Omnibus Law di ranah pendidikan. Dalam perjalanannya, pemangku kebijakan justru abai terhadap partisipasi publik, sehingga melahirkan RUU Sisdiknas yang jauh dari tujuan pendidikan. Hak-Hak dari guru yang harusnya dilindungi, justru membuat guru-guru semakin sengsara.