JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Setelah dilakukan pengujian dari 12 kandidat, pada Kamis (29/9) sesuai hasil Rapat Internal Komisi VIII DPR RI tentang Pemilihan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2023-2027, ditetapkan beberapa nama terpilih.
Hasil Pemilihan KPAI Periode 2022-2027 pada Rapat Internal Komisi VIII DPR RI, sebagai berikut:
Dari unsur tokoh agama: Sylvana Maria
Dari unsur tokoh masyarakat: Ai Rahmayanti dan Dyah Puspitarini
Dari unsur organisasi kemasyarakatan: Margaret Aliyatul Maimunah
Dari unsur Pemerintah: Aris Leksono
Dari unsur dunia usaha: Kawiyan
Dari unsur kelompok masyarakat peduli anak: Jasra Putra, Ai Maryati Solihah, Dian Sasmita
Dari nama-nama tersebut terdapat kader persyarikatan Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah. Yakni Dr Jasra Putra Wakil Ketua MPS PP Muhammadiyah dan saat ini masih menjabat sebagai Kadivwasmonev KPAI. Sementara itu Diyah Puspitarini Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah (NA) yang juga memiliki concern dalam peningkatan kesejahteraan keluarga termasuk anak.
Selamat dan sukses. Semoga dapat menjalankan tugas dan amanat untuk bangsa dan negara. (Cris)