• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pandangan Muhammadiyah Soal Rezimentasi Agama

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
8 November, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pandangan Muhammadiyah Soal Rezimentasi Agama
Share

Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 November 2022 turut menyoroti tentang dakwah komunitas, pandangan keagamaan, dan materi isu-isu strategis aktual. Muktamar Muhammadiyah dilakukan secara sistematis. Materi-materi yang dibahas dalam Muktamar 48 sudah dikirimkan tiga bulan sebelum pelaksanaan. Demikian disampaikan Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara virtual pada Senin (7/11/2022) di acara Media Gathering yang diadakan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Guru Besar Sosiologi ini menuturkan bahwa penguatan program dakwah komunitas di muktamar ini kemanfaatannya bukan hanya dirasakan oleh warga Muhammadiyah dan umat Islam saja, tetapi juga bagi bangsa di tengah dinamika yang dihadapinya.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Dari kacamata Haedar, di abad 21 dengan kemajuan teknologi dan modernitas akan terjadi perubahan landskap dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa. “Indonesia yang masyarakatnya punya budaya gotong royong dan relasi sosial masyarakatnya yang kuat akan tercerabut jika komunitas ini rentan. Maka Muhammadiyah akan memperkuat komunitas ini baik di pedesaan, perkotaan sampai tempat-tempat terjauh,” ucap Haedar.

Saat ini Muhammadiyah, mungkin menjadi satu-satunya organisasi yang memiliki jaringan yang luas, kuat dan akuntabel. Jaringan yang terstruktur dengan rapi mulai dari pusat sampai ranting ini menurutnya merupakan modal besar dalam memperkuat dakwah komunitas.

Muktamar ke-48 Muhammadiyah juga akan memperkuat konsep tadayun atau memperkuat basis, jiwa atau alam pikiran dan praktek beragama yang menjadi sumber inspirasi bagi kemajuan. “Maka di Muktamar ini kita menyusun konsep besar sebagai tindak lanjut dari Islam Berkemajuan yang disebut dengan Risalah Islam yang Berkemajuan.”

Haedar menyadari bahwa terdapat masalah-masalah tertentu di umat beragama, sebagai mana masalah-masalah yang ada di entitas lain dengan berbagai afiliasi. Adanya politik identitas, kekerasan yang dikaitkan ke agama menjadi salah satu alasan disusunnya Risalah Islam yang Berkemajuan. “Sesungguhnya juga bahwa ada di identitas lain itu ada banyak problem juga, hanya kita mungkin saat ini tidak membuka cakrawala itu saja,” katanya.

“Kita ingin energi positif itu jauh lebih dikembangkan ketimbang energi negatif. Dan agama itu punya kekuatan dahsyat, dan dia merupakan sesuatu yang sakral untuk kita jadikan sebagai energi konstruktif, dan itulah Islam Berkemajuan,” lanjut Haedar.

Oleh karena itu dirinya mengajak kepada seluruh warga bangsa memenuhi ruang publik dengan energi positif. Dalam memajukan peradaban, negara harus bersatu dengan berbagai latarbelakang berbeda, dibalut dengan kekuatan agama, makan Indonesia akan menjadi kekuatan besar.

Terakhir atau yang ketiga dalah isu-isu strategis. Haedar menjelaskan bahwa isu strategis merupakan persoalan yang diambil dan Muhammadiyah memiliki kepentingan di dalamnya, untuk memberi solusi atas persoalan tersebut. Terkait isu strategis, Muhammadiyah bukan hanya mencoba melihat secara objektif dan jernih, tapi sudah menawarkan solusi, tidak hanya menemukan masalah.

“Satu diantaranya adalah tentang rezimentasi agama. Atau rezimentasi paham agama. Ini mungkin sesuatu yang baru ketika isunya tentang radikalisme agama, ekstrimisme agama, identitas politik agama dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Rezimentasi agama, kata Haedar, merupakan masalah di mana agama secara bias dan subyektif lalu ingin disenyawakan dengan negara dan menjadi kekuatan negara. Menurutnya, hal itu berlawanan dengan ide dan cita-cita Indonesia sebagai Negara Pancasila Darul Ahdi Wa Syahadah, yang menyatakan bahwa Negara merupakan hasil konsensus semua golongan, dan menjadi tempat bagi semua untuk menampilkan bakti. (ppmuh/ribas)

Tags: Haedar NashirmuhammadiyahRezimentasi Agama
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Pra Muktamar, Jajaran PP Muhammadiyah Kompak Kenakan Batik Gumar

Posisi Muhammadiyah di Tahun Politik 2024

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In