SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Perhelatan Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang berlangsung sejak 18-21 November di beberapa tempat. Pembukaan Muktamar di Stadion Manahan, Sidang Tanwir & Muktamar Muhammadiyah di Edutorium UMS, Muktamar Fair & Muhammadiyah Innovation & Technology EXPO (MITE) di D’Tjolomadoe.
Muktamar Muhammadiyah ke-48 juga turut dimeriahkan oleh beberapa stand AUM dan UMKM se-Indonesia bahkan ada yang datang dari luar negeri seperti PCIM Mesir, PCIM Malasyia, dan lainnya.
Banyaknya stand tentu menjadi salah satu daya tarik bagi pengunjung untuk berburu marchendise muktamar Muhammadiyah. Namun, menurut Panitia Bazar Stand Muktamar mengungkapkan bahwa ada banyak pedagang kaki lima yang membuka stand sendiri dan tentunya itu ilegal.
“Kita bisa mengenali mana stand ilegal dan mana yang legal. Tanda kalau stand itu ilegal yah tidak memakai id-card, name tag stand nya juga berbeda dengan jualannya. Kami panitia bidang bazar pun sudah berusaha menertibkan dan menegur karna ada beberapa stand yang menempati jalan keluar dan itu sangat mengganggu kenyamanan para pengunjung. Namun tetap beralasan seolah-olah itu adalah stand miliknya,” tambah Panitia Bazar Muktamar
Buka stand di Tjolomadoe juga tidak punya persyaratan khusus, cukup hanya mengisi link pendaftaran dari Panitia Muktamar Muhammadiyah lalu melihat rincian harga sewa, dan langsung membayar sesuai harga yang diinginkan.
Karyawan Stand Aulia Fashion juga mengatakan terkait stand ilegal tersebut “Perlu ditertibkan ya, karna melihat kita yang punya stand ini yah semua sudah mengeluarkan biaya dan jumlahnya pun tidak sedikit. Belum lagi kalau pedagang ilegal itu menjual barang atau produk yang sama dengan yang punya stand kan bisa saja merugikan, yah meskipun rezeki sudah diatur,” ujar Karyawan Aulia Fashion (20/11/22).
Dengan adanya stand bazar ini juga bisa mengangkat UMKM, dan memperkenalkan AUM dengan para pengunjung. (Risnila)