Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga

Literasi Keluarga

Foto Dok Ilustrasi

JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Dalam rangka memperingati Hari Ibu tahun 2022, Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menggelar Bedah Buku dan Pemikiran bertajuk “Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga”, pada Senin (19/12/2022). Forum ini didedikasikan bagi perempuan khususnya kaum ibu yang berperan penting sebagai tulang punggung keluarga.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga KemenPPPA, Indra Gunawan, menyatakan bahwa kondisi perempuan masih banyak mengalami ketertinggalan jika dibandingkan dengan laki-laki, terutama dalam bidang ekonomi.

Adanya kesenjangan yang teramat besar itu, kata Indra, harus ditangani secara bersama-sama melalui upaya pemberdayaan. Salah satunya, Indra menyebut wakaf uang. Gerakan wakaf uang yang diinisiasi PSIPP ini mendapat apresiasi dari Indra lantaran dapat memandirikan perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah, serta meminimalisir potensi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Buku ‘Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga’ ini bisa menjembatani berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan di Indonesia sekaligus memberikan alternatif tawaran solusi mengatasi masalah. Kami memberikan apresiasi sebesar besarnya kepada para penulis atas diterbitkannya buku ini. Semoga bisa menjadi rujukan pembiayaan berbagai upaya pemberdayaan perempuan melalui sumber-sumber yang diperoleh dan dikelola oleh masyarakat,” ujar Indra dalam pidato kuncinya.

Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna, juga mengapresiasi gerakan Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga, yang sebelumnya pernah digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui program Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

Dalam gagasan ini, Mukhaer menekankan bahwa alokasi wakaf uang harus tepat pemanfaatan terutama bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kontroversi ditengah masyarakat.

Mukhaer meyakini, instrumen wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga sangat relevan dan dibutuhkan, terutama bagi perempuan di pedesaan.

“Namun proses penguatan itu tidak semata berjalan alami, tapi diperlukan kebijakan pemberdayaan dan affirmative action terhadap eksistensi perempuan yang mencari nafkah bagi keluarganya,” tukas Mukhaer.

Wakaf Uang Menciptakan Perempuan Berdaya

Gagasan ‘Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga’ berawal dari kegelisahan Ketua PSIPP ITBAD Jakarta, Yulianti Mutmainnah, melihat banyaknya bias dan ketimpangan perempuan dalam struktur sosial masyarakat.

Mengambil studi kasus di Lampung, Yulianti melihat banyak perempuan pencari nafkah merupakan korban KDRT. Mereka bekerja serabutan, miskin dan kerapkali tidak mendapat akses bantuan ekonomi.

Yuli yang merupakan Ketua Tim Penulis berharap ide wakaf uang ini bisa diterima kalangan luas, sekaligus mengajak seluruh elemen terutama kaum laki-laki untuk bersama-sama mengampanyekan isu wakaf uang ini. Tidak hanya dalam dunia akademisi, praktisi wakaf, melainkan juga pengambilan kebijakan pemerintah semakin luas.

“Filantropi Islam, salah satunya wakaf uang penting diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga. Harapannya sumber dana wakaf uang ini bisa menjangkau dukungan luas, agar pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat semakin luas,” imbuh Yuli.

Dosen IAIN Metro Lampung, Suhairi Yusuf, yang juga penulis buku Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Perempuan Tulang Punggung Keluarga menyatakan gerakan menumbuhkan kesadaran zakat dan wakaf uang dari masyarakat semakin beragam.

“Tidak bisa dipungkiri, ada kondisi lain yang menjadikan dunia wakaf Indonesia tertinggal dengan negara tetangga serumpunnya seperti Malaysia dan Singapura, misalnya karena belum adanya visi Nazir yang mengglobal,” ujar Suhairi.

Ia menambahkan, gerakan wakaf di Indonesia belum bisa menjadi rujukan perkembangan wakaf dunia, baik dari sisi kreatifitas program maupun volume aset dan manfaat yang disalurkan kepada Mauquf alaihi nya.

Sementara itu, Dosen IAIN Cirebon Faqihuddin Abdul Qodir menyatakan wakaf uang dapat menjadi media penguat masyarakat yang efektif bisa mengangkat derajat kelompok masyarakat yang lemah dan dilemahkan secara sosial, sehingga mereka memiliki kapasitas, potensi dan kesempatan yang sama dengan kelompok yang telah lebih kuat.

“Harapan-harapan terhadap zakat dan wakaf uang ini diyakini bisa menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi yang dihadapi oleh umat Islam sepanjang masa,” ucap Faqihuddin, yang merupakan Founder Fahmina Institute.

Gerakan wakaf uang ini juga mendapat atensi dari pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan. Ia menyebut penerima manfaat zakat secara nasional, didominasi oleh perempuan.

Namun ia memastikan, mereka tidak hanya menerima alokasi dana zakat atau wakaf saja, melainkan juga tumbuh dan berkembang.

Dalam forum tersebut, Rizal menyambut baik kolaborasi yang kuat antarsejumlah elemen untuk menggiatkan gerakan wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga.

Adapun Direktur Keuangan Lazis Muhammadiyah, Rini, mengapresiasi ide wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan tulang punggung keluarga. “Ini sangat prospek jika dijalankan, apalagi jika dikaitkan dengan SDG’s. Saya antusias dengan ide wakaf sukuk ini, karena lebih memudahkan masyarakat,” ucap Rini.

Sejalan dengan program pemberdayaan yang dilakukan Lazismu dengan sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Rini berharap sinergi tersebut mampu mengentaskan perempuan dari rantai kemiskinan. (psipp/rbs)

Exit mobile version