KUDUS, Suara Muhammadiyah – Pengajian rutin Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dengan dibuka oleh Dr. Ns. Rusnoto, SKM, S.Kep., M.Kes (Epid) Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus, dan menghadirkan pembicara Drs. Sajad, M.Pd, di ruang serba guna Universitas Muhammadiyah Kudus, Jalan Ganesha 1, Purwosari, Kota Kudus. Sajad yang juga Ketua Badan Pembina Harian UMKU menyampaikan materi tentang ‘Aplikasi Konsep Islam dalam Kehidupan Keluarga”, yang dihadiri Pengurus Badan Pembina Harian, Dosen dan tenaga Kependidikan UMKU, Senin (26/12).
Sajad menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang artinya “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik simpanan seorang lelaki, yaitu istri salehah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan menaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”.(HR. Abu Daud, no. 1664.)
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir (QS. Ar-Rum 30: Ayat 21)
Sajad yang juga Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus menjelaskan Allah telah menciptakan pasangan masing-masing sebagaimana tujuan pernikahan agar hidupmu tenang, dimana Allah telah membekali rasa cinta dan kasih sayang, dengan mengutip Firman Allah dalam Al Qur’an Surat An-Nisa’ : 19, yang artinya “Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”.
Sajad menjelaskan kembali langkah-langkah mengaplikasikan Al Qur’an dalam kehidupan keluarga ada 3 (tiga), yaitu :
Pertama, Kedudukan Keluarga sebagai tiang utama kehidupan umat dan bangsa, sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menemukan, dituntut untuk benar-benar mewujudkan keluarga sakinah. Kedua, Fungsi Keluarga selain mensosialisasikan nilai-nilai Islam juga menjalankan fungsi kaderisasi, sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim dan penerus gerakan dakwah, dituntut keteladanan dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami, yaitu tertanamnya kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi, mengasihi dan menghormati. Ketiga, Aktifitas Keluarga dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak dan menciptakan suasana harmonis. dituntut keteladanan untuk menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan pada anak-anak dan menjauhkan dari praktik kekerasan, memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, islam dan ma’ruf dengan tetangga maupun kehidupan sosial yang lebih luas, shalat harus menjadi prioritas utama, kepala keluarga perlu memberi sanksi yang sifatnya mendidik. (Supardi)