MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan penambahan lima bidang studi Program Profesi Guru (PPG) di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Sebelumnya prodi PPG FKIP Unismuh Makassar telah membuka dua bidang studi, yakni Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Bahasa Inggris. Kini Kemdikbudristek menyetujui pembukaan lima prodi baru, yakni Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Pendidikan Fisika.
Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Erwin Akib PhD di Gedung FKIP, Kampus Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Jumat, 13 Januari 2023.
Erwin Akib mengungkapkan rasa syukurnya terkait penambahan bidang studi PPG di Unismuh Makassar.
“Kami keluarga besar FKIP sangat bersyukur atas penambahan bidang studi dalam program profesi guru,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan penambahan tersebut dapat membantu pemerintah serta Kemdikbudristek dalam penanganan para guru yang terkendala sertifikasi melalui jalur PPG.
“Kita berharap bahwa sinergitas antara LPTK khususnya yang ada di Sulawesi Selatan dan sulawesi secara umumnya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dekan FKIP Unismuh Makassar tersebut mengungkapkan bahwa FKIP akan memberikan yang terbaik para guru yang ingin melaksanakan PPG.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin karena ini juga merupakan amanah untuk kami. Insya Allah dengan kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas bisa memudahkan kami dalam mengawal meningkatkan kapasitas untuk guru-guru yang ada di Sulawesi,” tuturnya.
Hal tersebut tertuang dalam SK Nomor 6/E/O/2023 dalam surat Nomor 0243/E1/HK.03.00/2023 ditandatangi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie.
SK tersebut mulai disahkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2023 dan telah disetujui oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Permohonan penambahan bidang studi tersebut dituangkan dalam Surat Permohonan Rektor Unismuh Makassar Nomor 2176/05//C.4-II/X/44/2022 dan Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Nomor 7566/LL9/KL.00.00/2022.
Sebelumnya, Program Studi PPG di Unismuh Makassar telah disetujui dalam SK Nomor 638/KPT/I/2018 dengan membuka dua bidang studi yaitu Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris.