BANTEN, Suara Muhammadiyah – Pada Senin, 23 Januari 2023 di Kampung Konservasi RIMBUN Tangerang Selatan, MPM-MEK-HW Banten melangsungkan Rapat Koordinasi. Hal ini sebagai bagian dari rangkaian pertanggungjawaban menuju Musyawarah Wilayah yang akan berlangsung tanggal 24 hingga 26 Februari 2023 mendatang. Gusri, Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) berharap nantinya MEK bisa menjadi role model dalam pemberdayaan masyarakat, penggagas dan pemilik kebun konservasi.
Edy Mistam, Wakil Ketua Bidang MPM dan MEK, mengatakan munculnya gagasan membuat aplikasi pembelajaran dan bisnis online (ASWP dan IBU) boleh dikatakan hikmah dari terjadinya Pandemi Covid sejak 2019. Sebanyak 43 anggota Forum Banten Menulis awalnya meminta untuk melakukan bimbingan teknis penulisan buku ajar dan dalam waktu satu bulan. Kegiatan yang berlangsung secara online itu mampu menghasilkan 20 judul buku baru.
Sejalan dengan tugas pemberdayaan masyarakat, Fakultas Pariwisata dan Industri Kreatif juga menginisasi pembentukan lembaga Inovasi Inkobator Bisnis dan Usaha disingkat IBU. Program ini sebagai respon atas kebijakan Merdeka Belajar Kampus Medeka (MBKM). Pembentukan lembaga IBU didasarkan pada SK Rektor UMT Nomor: 639/KEP/III.3.AII/D/2020 tanggal 9 Juni 2020. Selanjutnya lembaga ini bekerjasama dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dalam mendukung visi unggul dan internasionalisasi empat Program Studi (Pariwisata S1; Periklanan D3; Desain Komunikasi Visual S1; Transportasi S1) yang ada di Fakultas PARINKRAF Universitas Muhammadiyah Tangerang.
“Bahkan dalam proses pembuatan platform IBU maupun ASWP sendiri menjadi bentuk nyata untuk mewujudkan kemitraan dengan pelaku Startup Digital Wiranesia dan PT. SAR Cimahi,” ujarnya.
Pembentukan IBU adalah hasil inisiasi kelembagaan yang sejalan dengan kebijakan pengembangan sumberdaya manusia yang tertuang dalam Renstra Fakultas, yaitu mendidik SDM yang memiliki kompetensi unggul dalam bidang Kepariwisataan dan Industri Kreatif.
“Oleh sebab itu, keberadaan lembaga inkubator ini lebih sesuai dalam bentuk perguruan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam PP. No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan. Lebih jauh keberadaan lembaga inkubator juga sejalan dengan ciri keunggulan Parinkraf,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan komunitas di bawah koordinasi Muhammadiyah, serta keterlibatan aktif dari para pimpinan fakultas dalam berbagai kegiatan komunitas kreatif. Ini artinya, dengan adanya lembaga inkubator maka sarana dan prasarana yang ada akan dapat lebih dioptimalkan untuk pengembangan pendidikan tinggi, disamping tetap menjalankan fungsi dakwah bilhal sebagai bagian dari pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi bagi dosen dan mahasiswa. (Zalzulifa)