Tarhib Ramadhan, Da’i Muhammadiyah Siap Kawal Putusan Tarjih dan Sambut Ramadhan 1444 H

Tarhib Ramadhan, Da'i Muhammadiyah Siap Kawal Putusan Tarjih dan Sambut Ramadhan 1444 H

Kawal Putusan Tarjih & Sambut Ramadhan 1444 H, Da’i Muhammadiyah Antusias Ikuti Tarhib Ramadhan

PADANG, Suara Muhammadiyah – Dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan, PW Muhammadiyah Sumbar melalui Majelis Tabligh PWM Sumbar dan KMM Sumbar menggelar Tarhib Ramadhan, dengan tema “Meneguhkan peran masjid & mubaligh dalam mengawal keputusan-keputusan Tarjih” di Aula Convention Hall Prof Ahmad Syafei Maarif UM Sumbar, Sabtu, (18/3/2023).

PW Muhammadiyah Sumbar merasa bangga dan menyampaikan selamat atas terselenggaranya acara Pengajian ini. Kata Wakil Ketua PWM Sumbar, Dr Abdul Salam yang biasa dipanggil Tuanku Abdul Salam: “Selamat kepada Majelis Tabligh dan KMM terselenggaranya acara pengajian ini, yang merupakan pengajian perdana kita selepas pengukuhan majelis.” katanya.

“Ada sejumlah temuan kita di lapangan ada masjid Muhammadiyah isinya tidak lagi Muhammadiyah, begitu juga ada Ustadz Muhammadiyah tidak lagi militansi padahal sebuah pergerakan militansi wajib, militansi dalam artian bukan politis tetapi menjaga Marwah Muhammadiyah dna mengawal putusan Tarjih Muhammadiyah, ini PR kita bersama,” tuturnya.

Ketua Majelis Tabligh PWM Sumbar mengungkapkan rasa syukur dan berbesar hati. “Atas nama warga majelis tabliqh, saya mengucapkan banyak terima kasih karena UM Sumbar tempat lokasi acara,” kata Hafizur Rahman.

Pengajian Perdana Majrlis Tabligh PWM Sumbar ini diisi oleh Ustadz Dr. Firdaus AN, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumbar Buya Dr. Zulkarnaini.

Buya Dr. Zulkarnaini menyampaikan Tugas Mubaligh adalah menjaga Marwah dan menjaga putusan tarjih Muhammadiyah.

Lanjutnya, secara etimologi, tarhib (ترحيب) artinya penyambutan. Tarhib berasal dari akar kata yang sama yang membentuk kata Marhaban selamat datang.

Narasumber Pakar Hisab, Dr Firdaus AN mengatakan Muhammadiyah menetapkan awal bulan Qamariah termasuk Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah tidak berdasarkan penampakan, melainkan berdasarkan pada posisi geometris benda-benda langit yaitu Matahari, Bumi, dan Bulan.

“Jadi tidak soal telihat dan tidak terlihatnya, yang penting posisi geometris itu sudah terpenuhi. Itu metode penetapannya, yang disebut dengan istilah Hisab Wujudul Hilal,” ujarnya.

Untuk Ramadhan, misalnya, syarat yang pertama, itu sudah terjadi ijtima, Ijtima artinya bulan telah mengelilingi bumi dengan satu putaran sinodis, satu putaran sinodis itu untuk Ramadan tercapai pada 22 Maret 2023, pukul 00.25.41 WIB.

Exit mobile version