Kolaborasi BSI, BP Tapera, dan Perum Perumnas, Muhammadiyah Hadirkan Rumah Bagi Pegawai di Lingkungan AUM

Kolaborasi BSI, BP Tapera, dan Perum Perumnas, Muhammadiyah Hadirkan Rumah Bagi Pegawai di Lingkungan AUM

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera FLPP Kepada Pegawai di Lingkungan Kantor dan/atau Amal Usaha Muhammadiyah. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan antara PT Bank Syariah Indonesia bersama Tbk MEBP PP Muhammadiyah, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), Rabu (12/4) di Kantor Lembaga Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta.

Turut hadir Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr H Muhadjir Effendy, MAP, Ketua MEBP PP Muhammadiyah Dr Arif Budimanta, Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PP Muhammadiyah, Didik Suhardi, PhD, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Dr Hery Gunardi, Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Tambok Setyawati, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, Tampak juga hadir Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media / Suara Muhammadiyah, Deni Asy’ari, MA Dt Marajo.

Dalam sambutannya, Arif Budimanta mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi program yang dihadirkan dalam bentuk hunian tempat tinggal tidak hanya untuk kalangan guru, karyawan, akan tetapi bagi seluruh pegawai yang bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Di mana hunian tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini merupakan program fasilitasi kerjanya juga cepat, tapi di awali dengan niat baik sehingga kemudian kecepatannya mungkin efektif hanya sepuluh hari. Kemudian lima hari terakhir berproses dan pada hari ini juga selain ada penandatanganan semacam PKS antara MEBP PP Muhammadiyah, PT BSI Tbk, BP Tapera dan Perum Perumnas. Sekaligus ada akad yang akan dilakukan dengan prinsip Murabahah,” jelasnya.

Arif Budimanta menjelaskan latarbelakang dari program ini berasal dari amanah keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah. Di mana salah satu keputusannya melahirkan Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Di dalamnya tersebut dituangkan bahwa ekonomi yang dikehendaki oleh Islam Berkemajuan adalah ekonomi Pancasila yang mengedepankan prinsip-prinsip Kerakyatan, Keadilan, dan Kemanusiaan.

Muhammadiyah telah dan akan selalu terlibat secara langsung untuk melakukan aksi pemberdayaan masyarakat, wabilkhusus bagi masyarakat lemah (dhu’afa’ wa mustadh’afin). Hal itu menjadi manifestasi keadilan ekonomi bagi seluruh anak bangsa.

“Pengkhidmatan di bidang ekonomi adalah perwujudan dari Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah (negara perjanjian dan kesaksian) yang berujung kepada keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat,” ujarnya.

Kerja utama di dalam meretas jalan keadilan dengan mempersempit kesenjangan atau ketimpangan sosial-ekonomi melalui kebijakan dan pemerataan. Menurutnya salah satu bentuk kesenjagan yang terjadi saat ini adalah akses terhadap perumahan. “Terjadi ketimpangan antara supply dan demand terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” katanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa kondisi guru dan karyawan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah sudah saatnya dilakukan proses peningkatan kualitas kesejahterannya. “Ini yang menjadi PR bersama bagi Persyarikatan maupun pemerintah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arif Budimanta turut mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan agar dapat memperoleh rumah subsidi dari program tersebut. Yakni rumah subsidi tersebut khusus guru yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Adapun uang muka yang harus dibayar minimal Rp 1 juta dengan bunga 5%. Arief Budimanta juga menyampaikan harga rumah yang disediakan mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 150 juta dengan luas  mulai 60 meter persegi.

Sementara itu, Muhadjir Effendy mengungkapkan kondisi guru dan karyawan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang penghasilannya di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Sebab dedikasinya tulus dan ikhlas, sehingga gaji yang diterima sekadarnya. Menurutnya, guru dan karyawan bahkan orang-orang yang mengabdi di Muhammadiyah kebutuhan dasar harus terpenuhi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia ini menyebut bahwa sampai hari ini masih ada guru dan karyawan khususnya di wilayah Jakarta yang berpenghasilan 600 ribu. Sehingga dirinya mendorong untuk dilakukan rekonstruksi ulang terhadap kehidupan guru dan karyawan, khususnya di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.

“Kalau kita mau meningkatkan kualitas sekolah Muhammadiyah, mau tidak mau guru harus disejahterahkan,” ujarnya. (Cris)

Exit mobile version