YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Jagat warga masyarakat pengguna media sosial dihebohkan dengan unggahan dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Unggahan itu muncul dan viral bermula dari status Facebook yang ditulis oleh Peneliti BRIN sekaligus eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Prof Dr Thomas Djamaluddin, MSc.
Thomas diduga memberikan komentar bernada menyindir kepada Muhammadiyah. Sindiran itu dilontarkan karena dirinya heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat dengan keputusan Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI.
“Sudah tidak taat keputusan pemerintah. Eh, masih minta difasilitasi tempat salat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas dalam akun Facebooknya yang viral dikutip Senin (24/4).
Dari sinilah, kemudian api permasalahan itu meluas. Komentar dari Thomas tersebut ditanggapi anak buahnya yakni Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang merupakan salah satu pakar astronomi di BRIN. Melalui akun AP Hasanuddin, dirinya menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” kata Hasanuddin.
Kemudian Hasanuddin melanjutkan komentarnya itu dengan nada ancaman kepada warga Muhammadiyah. Ancamannya itu tidak main-main bahkan berdampak serius, yakni ancaman pembunuhan. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Hasanuddin di Facebook.
Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan pernyataan sikapnya yang tertuang di dalam Pernyataan Pers Nomor: 1.2/480/1444 Tentang Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah Oleh Oknum Pegawai BRIN Atas Nama Andi Pangeran Hasanudddin. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Anton Nugroho, SE dan Sekretaris Dian Korprianing Nugraha, SS pada Senin (24/4). Berikut sikap dari PWPM DIY.
- Pada suasana Idul Fitri yang damai, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketenteraman dengan tidak membuat pernyataan provokatif.
- Mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi tindakan provokatif yang dilakukan oleh seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE.
- Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1×24 jam sejak surat ini dirilis.
- Mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme. Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN.
- Seyogyanya BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.
- Mendesak POLRI untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP.
- PWPM DIY menghimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Saudara APH ke POLDA wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah. (Cris)