YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Setelah mempelajari komentar Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial dalam memgomentari status Facebook Professor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddinyang menyatakan “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian.”
Menyikapi situasi ini, Forum Keluarga Alumni Ikatan Majasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) D.I. Yogyakarta, melalui ketua FOKAL IMM DIY Mohammad Saleh Tjan, menyatakan :
- Mengecam keras tindakan provokatif Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) dimedia sosial yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi dilakukan oleh seorang peneliti BRIN yang juga ASN.
- Tindakan yang dilakuakn oleh APH dan TD merupakan sikap dan tindakan yang dilakukan dengan sadar dan tergolong tindakan pidana melanggar UU ITE dan KUHP yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 24 ayat (2) UU ITE serta KUHP pasal 369. Untuk itu kami mendesak POLRI agar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas pelanggaran UU ITE dan KUHP
- BRIN sebagai lembaga terdepan bidang riset harus mengedepankan prinsip dan sikap keilmuan yang ilmiah dan objektif bukan memelihara orang yang tuna etika, tuna moral dan dungu dengan mengancam membunuh karena perbedaan di panggung kuasa. Untuk itu kami mendesak agar Ketua BRIN dan Mentri PAN RB untuk menindak tegas APH sebagai peneliti BRIN dan ASN yang berbicara tanpa ilmu serta tindakan premanisme dan provokatif mengamcam pembunuhan dan TD yang mengatakan Muhammadiyah tidak taat pada putusan pemerintah masih minta fasilitas shalat Id dan pemerintah pun memberikan fasilitas. Maka kami mendesak agar memberhentikan APH dan TD dari ASN dan peneliti BRIN.
- Mengajak kepada semua elemen bangsa terutama para elit bangsa untuk bersam-sama menyusun batu bata peradaban demokrasi baru Indonesia yang lebih bermartabat di 2024 untuk kemajuan demokrasi Indonesia.