Proses Hukum Mesti Berjalan Demi Tegaknya Etika Bermedia Sosial

Proses Hukum Mesti Berjalan Demi Tegaknya Etika Bermedia Sosial

Proses Hukum Mesti Berjalan Demi Tegaknya Etika Bermedia Sosial

SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Momen Idul Fitri tahun 2023 kali ini sedikit diwarnai dengan kejadian tidak mengenakkan. Salah satunya komentar ASN Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin yang menyudutkan Muhammadiyah terkait dengan perbedaan penetapan hari raya antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Bahkan ia mengancam akan membunuh dan menghalalkan darah warga Muhammadiyah.

Sederet reaksi ditunjukkan oleh warga Muhammadiyah. Mulai dari mengecam, menyayangkan, hingga melaporkannya ke pihak berwajib. Terkait fenomena itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. menjelaskan beberapa hal. Menurutnya, unggahan tersebut jelas melanggar etika norma sosial dan hukum. Selain itu juga melukai Pancasila yang menjadi rujukan bersama sebagai bangsa Indonesia.

“Hal ini tentu dapat disebut sebagai ujaran kebencian. Terlepas apapun motif yang melatarbelakangi yang bersangkutan untuk menuliskan ancaman tersebut,” tambah Wakil Rektor II UMM tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa langkah Muhammadiyah untuk melaporkan oknum BRIN ke pihak berwajib sudah tepat. Hal itu tentu akan mencegah tindakan main hakim sendiri dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat lainnya agar tidak mudah menghakimi. Apalagi Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang taat pada hukum.

Nazar, begitu ia kerap disapa, menegaskan bahwa warga Muhammadiyah sudah teruji samgat dewasa sejak lama menghadapi situasi seperti ini. Mereka sudah paham bagaimana menyikapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. “Jadi saya rasa warga Muhammadiyah bisa mengatur emosi dan menyelesaikannya dengan jalan yang baik,” ujarnya.

Terakhir, Nazar berharap warga Muhammadiyah bisa terus mengawal proses hukum AP Hasanuddin yang sedang berjalan. Apalagi Muhammadiyah juga sudah menegaskan dalam Muktamarnya tentang pentingnya menegakkan etika bermedia sosial, penegakan hukum, serta edukasi terkait itu.

“Di berbagai tempat dan kesempatan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selalu memberi arahan bahwa Muhammadiyah memiliki i’tikad kuat untuk memberantas ujaran kebencian, termasuk melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memahami dan sealu berupaya menggunakan media digital dengan baik,” pungkasnya. (diko)

Exit mobile version