Posbakum Aisyiyah Sumut Siap Beri Konsultasi Hukum

Posbakum Aisyiyah Sumut Siap Beri Konsultasi Hukum

Posbakum Aisyiyah Sumut Siap Beri Konsultasi Hukum

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Anda butuh bantuan konsultasi hukum ? Coba hubungi Posbakum (Pos Bantuan Hukum) yang dimiliki PW Aisyiyah Sumatera Utara. Konsultasi dapat diberikan dalam bentuk tatapmuka, surat, email whatsaApp sampai telepon. Atau Anda berniat memberikan penyuluhan hukum ditengah masyarakat, tim Posbakum Aisyiyah juga dapat membantu menjadi narasumber.

Demikian dijelaskan Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Aisyiyah Sumut Atika Rahmi MH terkait dengan program-program Majelis Hukum dan HAM periode 2022-2027. Majelis Hukum⁶ dan HAM merupakan Badan Pembantu Pimpinan (BPP) dari PW Aisyiyah Sumut yang melaksanakan program terkait hukum dan ham.
Usai peng-SK-an pengurus Majelis Hukum dan HAM dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan.

Hadir pada rapat koordinasi itu tim Majelis Hukum dan Ham yang terdiri dari : Ketua: Atikah Rahmi, SH.,MH, Wakil ketua: Evawati, S.Ag, MA, Sekretaris: Dr. Cut Novita, M.Hum, Bendahara: Dr. Sri Armaini, MH, Anggota; Sierly Anita, SH, Hj. Emy Eliamega Saragih, S.Ag., S.H., M.H, Chairunnisa, SH., M.Kn dan Ardina Fariani, SH, MH.

Hadir pada rapat koordinasi itu, Wakil Ketua PW Aisyiyah Sumatera Utara yang mengkoordinir Majelis Hukum dan HAM Salmi Abbas  MH.

Bangun Kesadaran Masyarakat Pentingnya Hukum

Jelas Atika Rahmi,  posbakum Aisyiyah hadir untuk mendorong lahirnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan cara melakukan edukasi,  diharapkan masyarakat selain menyadarai hak-hak hukum juga mendapatkan layanan seandainya mereka membutuhkan konsultasi. Guna meningkatkan pelayanan hukum itu, PW Aisyiyah Sumatera Utara melalui majelis hukum dan ham terus meningkatkan kompetensi kader dengan pelatihan bagi paralegal.

Terkait dengan beberapa kasus yang saat ini terjadi di tengah masyarakat dan itu melibatkan kaum perempuan adalah kasus human trafficking. Kasus perdagangan manusia mengalami peningkatan di Sumatera Utara. Kasus lainnya adalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),  sengketa waris, wakaf, perceraian dalam rumah tangga, pernikahan usia dini.

Posbakum PW Aisyiyah Sumatera Utara beralamat di Jalan Demak No.3 Medan. Bila Anda butuh bantuan hukum silahkan hubungan PIC Posbakum pada nomor whatsApps  0821646173737 atau 085372177272. Bisa juga melakukan kontak dengan email : posbakumaisyiyahsumut@gmail.com. (Syaifulh/Riz)

Exit mobile version